Hukum & Kriminal
Maling Tabung LPG 3 Kg di Sanan Kota Malang Nyaris Babak Belur
Memontum Kota Malang – Diduga hendak mencuri 2 tabung LPG 3 Kg, Andik Sulistiyo (41), warga Jalan Piranha Atas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, nyaris dihajar massa di kawasan Jalan Sanan Gang X RT05/ RW16, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (15/06/2023) sekitar pukul 08.00.
Aksi massa ini, dapat dicegah oleh Polisi RW di RW16 Purwantoro yang dengan cepat datang ke lokasi. Petugas kemudian mengamankan Andik dan membawanya ke Polsek Blimbing. Hingga saat ini, petugas kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan.
Ketua RT setempat, Sugeng Hariadi (38), menjelaskan bahwa pelaku ditangkap setelah ketahuan mencuri 2 tabung LPG di rumah Robil, warga setempat. Dirinya kemudian menghubungi dan berkoordinasi dengan Polisi RW Polresta Malang Kota. Tidak lama kemudian, Polisi RW berikut Unit Reskrim Polsek Blimbing tiba di lokasi.
“Ada tiga anggota datang ke sini sambil membawa mobil. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Blimbing,” ujarnya.
Baca juga:
Sementara itu, Aiptu Agus selaku Polisi RW di Kelurahan Purwantoro, menyampaikan bahwa dirinya segera tiba di lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan. “Tadi kebetulan kami sedang melaksanakan patroli dan Pak RT telepon bahwa ada pencurian. Kami bergegas langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku, alhamdulillah pelaku kami amankan untuk selanjutnya di bawa ke Polsek Blimbing,” ungkap Aiptu Agus
Sementara itu, Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan. “Kami masih melakukan pemeriksaan. ,” tegasnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP. “Dari pendalaman awal yang kami lakukan, pelaku telah beraksi mencuri elpiji lebih dari satu TKP. Namun, hal itu masih kami dalami,” jelasnya. (gie)