Bangkalan

Mantan Artis Dangdut Akademi Kepergok Nyabu

Diterbitkan

-

Mantan Artis Dangdut Akademi Kepergok Nyabu

Memontum Bangkalan — Satreskoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan tiga orang pengguna dan pengedar narkoba berjenis sabu-sabu dan berhasil menyita barang bukti dua klip plastik kecil yang berisi sabu seberat 2,06 gram dan alat hisapnya, serta uang tunai Rp 1.550.000.

Ketiga tersangka antara lain Jazuli ditangkap di Ds. Bringin Kec. Labang, Saifullah ditangkap di Kraton, dan Zulfikar Novan ditangkap di kamar kosnya di Jl. Jokotole Gg.3 Kraton Bangkalan.

Dalam penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian, salah satu yang ditangkap adalah penyanyi dangdut yang pernah menjadi peserta di Dangdut Academy (DA) Indosiar.

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha mengatakan ajaran agama tidak membenarkan melakukan zikir dengan menghisap narkoba.

Advertisement

“Itu keyakinan sesat yang melanggar ajaran agama. Karena tidak ada satupun agama di dunia ini yang membenarkan melakukan ibadah dengan menghisap narkoba,” ucapnya, Kamis (8/2/2018).

Sementara, Zulfikar Novan (pengguna narkoba) mengaku bahwa, dirinya menggunakan barang tersebut untuk menambah kekuatan fisiknya saat mengalami drop dan digunakan saat manggung lebih dari tiga kali, serta digunakan untuk kegiatan beribadah (berdzikir).

“Saya pesan kepada semua teman-teman yang sudah terlanjur menggunakan untuk secepatnya berhenti,” tuturnya.

Dalam hal ini, pengguna dan pengecer narkoba tersebut dikenakan pasal 112 dan pasal 114 no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara. (nhs/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas