Kota Malang
Mantan Sekdakot Malang Pimpin PWRI Kota Malang
Memontum Kota Malang – Ketua Umum PWRI Jawa Timur, Mashod, melantik sebanyak 22 anggota pengurus baru PWRI dengan masa bakti tahun 2022-2027. Kegiatan itu, berlangsung di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin (28/03/2022) tadi.
Dalam kegiatan musyawarah PWRI Kota Malang tersebut, juga hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkot Malang, Tabrani, mewakili Wali Kota Malang, jajaran pengurus demisioner PWRI Kota Malang, perwakilan dari lima kecamatan di Kota Malang, beserja jajaran calon anggota pengurus baru PWRI masa bakti periode tahun 2022 hingga tahun 2027.
Dari hasil musyawarah itu, juga terpilih Wasto sebagai Ketua Umum PWRI Kota Malang dan Wakil Ketua I, R Mujono Sudiono, Wakil Ketua II. Termasuk, Wali Kota Malang Sutiaji selaku Pembina dan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko selaku Wakil Pembina.
Ketua Umum PWRI Jawa Timur, Mashod, menyampaikan bahwa kegiatan musyawarah PWRI dilakukan untuk mengganti kepengurusan lama yang telah menyelesaikan masa baktinya selama 5 tahun di Kota Malang. “Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWRI Pusat Jakarta, untuk masa baktinya adalah 5 tahun. Hari ini, telah ada calon pengganti untuk periode selanjutnya, yakni Pak Wasto, yang sebelumnya mantan Sekda Kota Malang dan jajaran kepengurusannya,” ungkapnya.
Baca juga :
- Bersenjata Parang dan Pistol Mainan, Dua Pelaku Perampokan Minimarket Diringkus Polisi
- Implementasikan Program Pengelolaan Sampah LSDP, Kota Malang Diusulkan Anggaran Rp 187 Miliar
- Laporan Evaluasi Kinerja Triwulan IV, Pj Bupati Lumajang Paparkan 10 Poin Penting
- Jadi Referensi Penataan Kawasan Pengelolaan Sampah, Kemendagri Kunjungi TPA Supit Urang Kota Malang
- Pengamat Politik Nilai Parpol Kota Malang Gagal Kaderisasi Partai di Pilkada Wali Kota
Lebih lanjut disampaikannya, sesuai organisasi PWRI, Mashod mengharapkan kepengurusan baru dapat mensejahterakan anggota pensiunan ASN, khususnya Kota Malang sendiri. “Jadi, anggotanya kalau bukan pensiunan tidak bisa. Baik itu pensiunan pegawai negeri, BUMN, BUMD dan lainnya,” imbuhnya.
Dijelaskannya, keberadaan organisasi PWRI, ini di bawah bimbingan dan di fasilitasi oleh pemerintah setempat mulai dari pusat hingga daerah. “Secaraa otomatis, di sini pembinanya Wali Kota Malang,” jelasnya.
Dalam sambutan, dirinya juga mengungkapkan, bahwa di Kota Malang sangat dimungkinkan membentuk PWRI tingkat Kelurahan. “Sangat dimungkinkan, karena di satu kelurahan itu dimungkinkan anggota PWRI itu banyak. Mungkin bisa 30 sampai 50 atau lebih, karena pangkat penduduknya di kelurahan itu, juga besar,” bebernya.
Organisasi yang mewadahi segenap pensiunan pegawai negeri sipil, BUMN atau BUMD dan pejabat negara yang telah menyelesaikan tugasnya sebagai abdi negara dan masyarakat, ini telah berdiri sejak 24 Juli 1962 hingga kini genap usia 60 tahun. (mg2/sit)