Kota Malang
Marak Anjal dan Gepeng, Ketua DPRD Kota Malang Minta Pemkot Pertegas Penerapan Perda
Memontum Kota Malang – Maraknya Anak Jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Malang, menjadi perhatian serius Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. Disampaikannya, bahwa dibutuhkan langkah tegas dari dinas terkait untuk dilakukan penertiban.
Pria yang kerap disapa Made, itu menyampaikan jika Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan Anjal dan Gepeng di Kota Malang, saat ini sudah ada. Hanya saja, memang perlu dilakukan penerapan dan perlakuan yang tegas.
“Perda itu sudah ada, tinggal penerapan dan perlakuan dari Perda itu. Saya sudah minta untuk ditertibkan dan di data,” kata Ketua DPRD Kota Malang, Rabu (01/11/2023) tadi.
Made juga menekankan, bahwa sebagian besar dari Anjal dan Gepeng tersebut, bukanlah warga asli Kota Malang. Melainkan, warga yang datang dari luar Kota Malang. Seperti dari Pasuruan, Surabaya dan Madura.
Baca juga :
“Kita juga meminta agar langsung dipulangkan. Tetapi dipulangkannyapun, jangan sendiri. Koordinasi dengan dinas terkait, karena kemarin ada malah di luar pulau langsung ditindaklanjuti dan dijemput oleh dinasnya. Kita minta tidak dilepas begitu juga, namun koordinasi dengan mereka (dinas domisili Anjal, red). Mudah mudahan Satpol PP dan Dinsos, bisa menertibkan itu semua,” harap Made.
Tidak hanya itu, Made juga menegaskan, jika peningkatan Anjal dan Gepeng tersebut bukan berarti tingkat kemiskinan dan pengangguran di Kota Malang, itu tinggi. Jadi, ini juga yang harus diberikan pemahaman.
Sebagai informasi, dari data yang telah tercatat di Satpol PP Kota Malang, per Oktober 2023 ini ada sebanyak 25 Anjal dan Gepeng yang telah diamankan. Kebanyakan dari mereka, melakukan aksi mengamen dan meminta-minta di 13 titik yang ada di Kota Malang. Mulai dari persimpangan lampu merah, jembatan hingga flyover. (rsy/sit/adv)