Berita Nasional
Menkeu Minta Gunakan Porsi DAU dan DBH Untuk Membantu Program Vaksinasi
Memontum Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengajak pemerintah daerah agar dapat membantu pemerintah pusat dalam menangani pandemi Covid-19. Caranya, kontribusi dapat dilakukan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah, dengan menggunakan instrumen Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan dana desa untuk pemulihan dari pandemi.
Salah satunya, bisa dimanfaatkan untuk program vaksinasi sebagai upaya mendukung program vaksinasi nasional yang ditargetkan mencapai 1 juta dosis per hari. “Kita membolehkan DAU dan DBH dipakai untuk membantu program vaksinasi, termasuk membantu kelurahan desa untuk melaksanakan protokol kesehatan dan pembatasan skala mikro. Insentif tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit daerah atau dinas juga dapat menggunakan porsi dari DAU dan DBH ini, serta belanja kesehatan lainnya,” ujar Menkeu secara daring dalam Raker Komite IV DPD RI membahas KEM PPKF 2022, Transfer ke Daerah RAPBN Tahun 2022, dan Pengawasan Realisasi PEN di Daerah, Senin (21/06) tadi.
Baca Juga:
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Kemenparekraf Gandeng Platform Kitabisa untuk Pembiayaan Tanpa Bunga Desa Wisata
- KPK Tetapkan Gubernur Kalsel, Kepala Dinas, Kabid, PPK hingga Pengepul dan Swasta Tersangka Suap Pengadaan
Anggaran dana desa sebesar 8 persen dari Rp72 triliun, yaitu sebesar Rp 3,84 triliun dapat dimanfaatkan untuk penanganan pandemi Covid-19 di daerah. “Jadi artinya, untuk seluruh provinsi, dana desa bisa dipakai untuk penanganan Covid ditambah dengan tadi DAU DBH. Harusnya ini juga bisa bersama-sama dengan anggaran pemerintah pusat yang luar biasa besar, termasuk disalurkan melalui Kementerian Kesehatan maupun BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), harusnya kita bersama-sama bisa menangani Covid ini secara baik,” ungkap Menkeu.
Penggunaan anggaran tersebut, perlu dilakukan secara tepat dan cepat karena pandemi Covid-19 memang membutuhkan penanganan yang cepat. Namun, Menkeu menegaskan bahwa pemerintah akan mengelola anggaran secara hati-hati, transparan, dan akuntabel.
“Kita akan terus mendukung daerah di dalam menggunakan dana ini secara tepat dan cepat karena memang untuk Covid dibutuhkan kecepatan, namun tidak berarti tidak tepat. Karena nanti kita tetap akan diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan harus akuntabel kepada masyarakat,” tutur Menkeu. Pihak pemerintah akan terus mendorong momentum pemulihan ekonomi dengan terus mewaspadai risiko Covid 19 yang masih menimbulkan ketidakpastian yang tinggi. APBN bekerja keras mendorong keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional dan mempercepat vaksinasi dengan tetap mewaspadai risiko Covid-19. (hms/keu/aye/sit)