Situbondo
Menpan RB Tanda Tangani MoU Inovasi Pelayanan Hukum Terintegrasi

“Kita bagian dari birokrasi telah menunjukkan tidak pernah terpengaruh oleh gejolak ekonomi, politik, sosial dan budaya. Kita tetap berkomitmen memberikan kualitas pelayanan publik dengan baik,” tuturnya.
Tidak hanya itu saja yang disampaikan Menpan RB dihadapan sejumlah awak media. Namun, dia juga menegaskan seluruh birokrasi harus bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan publik, baik itu pelayanan hukum maupun pelayanan masyarakat yang lainnya.
“Secara pribadi saya bangga dengan komitmen penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan, pengadilan negeri, Rutan dan Polres Situbondo. Sebab, untuk duduk bersama dalam penegakan hukum dari empat lembaga yang berbeda bukanlah yang mudah, namun melalui proses yang panjang,” paparnya.
Untuk merealisasikan penanganan perkara hukum secara integrasi yang dibubuhi nota kesepakatan ini, kata Asman Abnur, harus benar-benar dilakukan oleh empat lembaga penegak hukum di Situbondo.
“Jangan kita hanya bisa membubuhkan tandatangan di kertas saja, tapi kita harus tunjukkan dengan prestasi kinerja setelah MoU ini agar dapat dirasakan manfaatnya oleh publik. Oleh karena itu, saya akan ikut mengawal kinerja empat lembaga ini agar bisa menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia,” pungkasnya. (im/yan)
















