Hukum & Kriminal

Merasa Dicatut Paslon Perseorangan, 16 PPK Keheranan

Diterbitkan

-

SUMPAH: Suasana di Bawaslu. (ist)
SUMPAH: Suasana di Bawaslu. (ist)

Memontum Malang – Bawaslu Kabupaten Malang memanggil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang namanya dicatut oleh bakal calon perseorangan untuk dimintai klarifikasi. “Saya datang karena dipanggil oleh Bawaslu untuk dimintai keterangan dan klarifikasi,” ujar salah satu anggota PPK Wajak A Syaiful Kurniawan.

Pemeriksaan ini terkait pelaksanaan verifikasi faktual untuk calon perseorangan yang dilaksanakan oleh KPUD Kabupaten Malang sejak tanggal 28/6/2020 sampai 11/7/2020. Bahwa ditemukan banyak nama dan KTP masyarakat yang dicatut dalam dukungan perseorangan.

Dari pantauan, Bawaslu Kabupaten Malang memanggil 16 anggota PPK yang namanya tercantum dalam daftar dukungan bapaslon perseorangan yang berasal dari beberapa kecamatan. Diantaranya dari Wajak, Pagelaran, Gondanglegi, Sumberpucung, Sumawe, Jabung, Tajinan, Bantur, Bululawang dan Kalipare. Mereka mendatangi kantor Bawaslu untuk dimintai klarifikasi dan keterangan.

Syaiful Kurniawan mengatakan bahwa kedatangan ke kantor Bawaslu Kabupaten Malang untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Terkait namanya dicatut oleh Bapaslon perseorangan dalam daftar dukungan yang disetorkan ke KPU Kabupaten Malang.

Advertisement

Syaiful mengatakan ini adalah temuan Bawaslu Kabupaten Malang. Dia dipanggil ke kantor Bawaslu, karena namanya tercantum dalam daftar nama dukungan Bapaslon perseorangan.

“Iya, nama saya ada di dalam daftar dukungan Bapaslon perseorangan. Saya juga tidak tahu kalau nama saya ada disitu,” jelasnya.

“Saya dan teman-teman ini dipanggil karena itu, dan kami tidak pernah merasa memberikan dukungan, tidak pernah menyetorkan KTP dukungan. Apalagi kami ini penyelenggara,” ujarnya.

Syaiful menambahkan bahwa dirinya juga heran kenapa namanya muncul dalam dukungan Bapaslon.

Advertisement

“Kami heran, dari mana mereka dapat KTP kami, yang dampaknya kami jadi diperiksa seperti ini,” ujarnya.

Kepada Bawaslu, Syaiful menyampaikan apa adanya, bahwa mereka tidak pernah menyetorkan KTP untuk dukungan Bapaslon perseorangan.

“Kami di lapangan saat melakukan verfak juga mendapati banyak nama warga yang dicatut. Padahal mereka tidak pernah menyetorkan KTP untuk dukungan”, jelasnya.

Berdasarkan temuan lapangan tersebut, Syaiful menyampaikan bahwa pihaknya langsung menyodorkan form lampiran BA-5 pencabutan dukungan.

Advertisement

“Banyak juga yang langsung mencabut dukungan karena memang tidak pernah mendukung, hanya namanya dicatut”, terangnya.

Syaiful berharap dengan adanya kejadian ini, pelaksanaan verifikasi faktual akan berjalan sesuai dengan fakta dilapangan.

“Yang tidak memenuhi syarat, ya langsung dicatat sebagai TMS”, ujarnya.

Ketika ditanya untuk langkah selanjutnya terkait pencatutan namanya dan beberapa PPK lainnya. Syaiful mengatakan bahwa dirinya dan beberapa PPK lainmya sangat keberatan dan meminta Bawaslu Kabupaten Malang untuk memproses pencatutan nama tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Advertisement

“Kami sangat keberatan dengan pencatutan ini, dan berharap Bawaslu memproses ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tandasnya.

Sementara itu, M Wahyudi, Komisioner Bawaslu Kab Malang, Bidang Pengawasan, membenarkan temuan tersebut dan pihaknya sedang memprosesnya.

“Anggota PPK kita periksa. Mereka memastikan tidak pernah memberikan dukungan. Kita minta mereka masing-masing menulis pernyataan bermaterai. Dan mengisi form mencabut dukungan. Hampir ditiap pilkada ada kejadian seperti ini,” ujar Wahyudi. (yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas