Trenggalek
Miliaran Dana Mengendap di Dinas Pertanian dan Pangan Trenggalek
Memontum Trenggalek—-Badan Pemeriksa Keuangan beberkan beberapa temuan dan catatan yang diperoleh dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek. Berdasarkan data yang ada, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek turut menyumbang beberapa catatan dari BPK.
Hal ini diketahui atas dasar laporan hasil pemeriksaan yang menemukan beberapa poin yang sistem pengelolaannya belum tepat dan harus diperbaiki.
Dikonfirmasi dikantornya, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek, Joko Surono mengatakan bahwa untuk aset sudah diselesaikan.
“Memang beberapa catatan dari BPK sudah dikeluarkan. Akan tetapi untuk catatan terkait aset, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek sudah menyelesaikannya, ” ucapnya, Kamis (12/7/2018).
Masih terang Joko sapaan akrabnya, sedangkan untuk tunggakan hutang yang masih mengendap di debitur, pihaknya masih akan terus berupaya untuk mengeluarkannya.
Meski ada beberapa catatan BPK pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek, namun hal tersebut nyatanya bukan tergolong pada permasalahan yang fatal.
“Kami meyakini bahwa beberapa catatan yang dikeluarkan pihak BPK, bukanlah permasalahan yang fatal. Akan tetapi kami akan terus meningkatkan upaya perbaikan dari catatan dan temuan – temuan ini, ” tegas Joko.
Pihak DPRD Kabupaten Trenggalek juga akan menekankan kepada Dinas terkait, untuk meningkatkan upaya perbaikan. Sehingga temuan dan catatan tersebut tidak menjadi temuan BPK lagi di tahun berikutnya.
Berkaca dari hasil laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek, Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek turut prihatin terkait adanya catatan pengelolaan aset yang belum maksimal.
Selain itu, adanya tunggakan hutang hingga milyaran rupiah yang masih mengendap di Kelompok Peternak dan Kelompok Tani selama lebih dari 10 tahun, juga sangat disayangkan. (mil/yan)