Hukum & Kriminal
Minibus Lawan Motor Adu Moncong, Satu Orang Tewas

Memontum Situbondo – Apes dialami Muhammad Arsyl Akbar (24), pengendara motor asal Kota Banyuwangi, Selasa (11/05). Korban tewas dengan kondisi patah tulang paha kiri, setelah motor P 2951 RS yang dikemudikan, terlibat tabrakan dengan Minibus P 1723 EA.
Kejadian sendiri, berlangsung di Jalan Raya Desa/Kecamatan Arjasa, Situbondo. Dalam kejadian adu moncong itu, mengakibatkan kedua kendaraan mengalami rusak berat. Minibus sendiri, teridentifikasi dikemudikan Hairul Anwar (29) warga Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar.
Baca juga:
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Informasi yang diperoleh, peristiwa tabrakan yang menewaskan pengendara motor tersebut, berawal saat pengendara sepeda motor melaju dari arah Barat menuju ke arah Timur, dengan kecepatan sedang. Saat melintas pada KM 208 arah Kota Surabaya, korban hendak mendahului mobil yang ada di depannya.
Sedangkan pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan muncul Minibus yang dikemudikan oleh Hairul Anwar. Karena jarak terlalu dekat, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Bahkan, kedua kendaraan adu moncong. Tubuh korban Arsyl Akbar sendiri, saat kejadian langsung terlempar ke badan jalan aspal.
Kanit Laka Polres Situbondo, Iptu Sukamto, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan hasil olah TKP di lokasi kejadian, karena diduga korban tidak memperhatikan arus lalin dari arah berlawanan, saat hendak mendahului kendaraan didepannya.
“Dugaan sementara, tabrakan tersebut akibat korban tidak memperhatikan arus Lalin dari arah berlawanan, saat mendahului kendaraan di depannya,” kata Iptu Sukamto. (her/sit)
















