Kota Malang
Minimalisir Peristiwa Laka Air, Pj Wali Kota Malang Siapkan Perwal
Memontum Kota Malang – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, siapkan langkah konkret untuk meminimalisir terjadinya peristiwa kecelakaan (Laka) air. Hal ini dilakukan, sebagai langkah untuk menindaklanjuti kejadian yang telah merenggut dua nyawa bocah di Sungai Amprong Jalan Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Terlebih, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama dengan DPRD Kota Malang juga baru saja mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA).
“Nanti implementasi dari KLA, diwujudkan melalui rencana aksi daerah di DPUPRPKP, BPBD dan Dinsos-P3AP2KB. Ini sebagai penjabaran dari Peraturan Daerah (Perda) dan nanti kita atur di dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk bisa mengatur lebih baik,” kata Pj Wali Kota Wahyu, Jumat (24/05/2024) tadi.
Ditambahkannya, bahwa di dalam Perwal tersebut juga akan diatur mengenai kelayakan kawasan perkampungan untuk dibangun taman bermain bagi anak. Selain itu, juga melihat ketentuan-ketentuan mengenai pembangunan rumah yang berada di pinggir sungai.
Baca juga :
“Kan rumah yang berada di jembatan dan sungai, itu tidak boleh. Tapi kita tidak serta merta seperti itu. Kita antisipasi, agar kejadian ini tidak terjadi lagi dan menjadi pembelajaran bagi mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut Wahyu juga meminta, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pemetaan wilayah perkampungan yang rawan Laka air. Tujuannya, agar bisa diberi papan peringatan hingga pemasangan pagar pembatas.
“Nanti saya minta BPBD agar pemasangan pagar dan papan peringatan tidak disini (Ki Ageng Gribig) saja, tetapi juga di beberapa titik lain juga,” imbuhnya. (rsy/sit)