Hukum & Kriminal
Musim Corona, Bandel Pake Narkoba, 12 Orang Digelandang ke Polres Batu
Memontum Kota Batu – Dalam satu bulan 12 pelaku penikmat dan pengedar barang haram, narkoba berhasil digulung Satreskoba Polres Batu. Dari sejumlah 12 pelaku yang berhasil diamankan, satu diantaranya adalah perempuan. Hal tersebut disampaikan Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK MIK pada saat konfrensi pers di Mapolres Batu, Jumat (17/4/2020).
“Dalam kurun waktu satu bulan, 26 Februari sampai 30 Maret 2020, Satuan Reskoba telah berhasil mengungkap 9 kasus dengan 12 tersangka yang berhasil diamankan,” jelas Harvi.
Selanjutnya, dari 12 tersangka terbagi menjadi dua kategori. Yang pertama kasus dengan barang bukti sabu ada 6 kasus dengan 6 tersangka.
“Semuanya pemakai dan modusnya masih menggunakan sistem ranjau. Untuk Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) tersebar di Kota Batu. Pertama di Desa Pendem kemudian di Kelurahan Sisir, Desa Bumiaji, Kelurahan Temas, Desa Pesanggrahan serta Desa Oro – Oro Ombo. Ini pelaku serta barang buktinya,” (sambil menunjukkan tersangka beserta barang buktinya) kurang lebih 5,91 gram.
Sedangkan untuk kasus ganja, tembakau gorilla serta pil double L dari tersangka yang lain, petugas berhasil menyita 60,31 gram ganja, 5,1 gram tembakau gorilla serta 918 butir pil double L dari kasus ini tiga tersangka dijerat sebagai pengedar sedangkan tiga lainnya sebagai pemakai.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Narkoba ( Kasat Narkoba ) Polres Batu Iptu Yussi Purwanto SH, MH, mengaku sangat prihatin sebab pada masa sulit seperti ini masih saja ada orang-orang yang masih melakukan pesta narkoba bahkan memperjual Belikan barang haram ini. Untuk itu perwira pertama ini menghimbau agar masyarakat tidak berurusan dengan narkoba kalau tidak mau terjerat masalah hukum.
“Kepada masyarakat saya menghimbau, jangan coba-coba bermain atau menggunakan narkoba, karena Polres beserta jajaran pasti akan menindak dengan tegas, ” pungkasnya. (bir/yan)