Kota Malang

Napi LP Lowokwaru Simpan Narkoba, Ngaku Hanya Dititipi

Diterbitkan

-

Napi LP Lowokwaru Simpan Narkoba, Ngaku Hanya Dititipi

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba milik AS. Karena kedapatan 30 butir pil berwarna biru, 1 bungkus ganja dan serbuk putih seberat 3 gram lengkap dengan alat hisap serta ponsel, AS tidak bisa lagi mengelak. AS kemudian menjalani tes urin dan positif. Petugas Lapas kemudian melaporkan kejadian ini ke Unit Reskoba Polres Malang Kota untuk menindaklanjutinya.

Belum diketahui pasti darimana AS mendapatkan narkoba dan ponsel, kini petugas masih terus melakukan pengembangan mencari siapa yang telah memasok narkoba kepada AS.

Setelah mengamankan AS pada Senin (6/8/2018) sekitar pukul 09.00, petugas Lapas Kelas I Malang/LP Lowokwaru, terus melakukan pengembangan. Termasuk menelusuri surat kertas yang berada di dalam almari milik AS.

Petugas Lapas Lowokwaru dan Reskoba Polres Malang Kota mengamankan 1 nama lagi. Yakni seorang tahanan titipan Kejaksaan berinisial R alias Faruq (28) warga Jl Kebalen Wetan, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dia diduga sebagai penulis surat kepada AS yang berisikan tentang pemesanan narkoba. (gie/yan)

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas