Kabupaten Malang
Ngamuk Akan Cerai, Suami Bacok Istri
Memontum Malang — Sebut saja Kembang (36) wanita Pakisaji ini menderita luka bacok di tangan dan kakinya. Ia menjadi korban tersangka Suwandi (47), suaminya sendiri. Bapak dua anak ini tega menganiaya istrinya di depan rumah, masuk wilayah Wadung Pakisaji.
Selasa pagi, pukul 06.30, di Kasikon, Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji mendadak gempar. Tersangka mendadak datang ke rumah sang istri dan mengamuk. Ia marah-marah terkait sikap korban dalam urusan perceraian.
Geger sekitar lokasi, sebab, usai mengatakan “Kenek ditoto opo ora (bisa diatur apa tidak–red)”, tersangka mengeluarkan pisau dan menusuk serta membacok sang istri. Kejadian itu membuat bergidik warga sekitar.
Banyak saksi kemudian berusaha menolong dengan melerai dan mengamankan tersangka. Sementara itu, warga lainnya dan kerabat segera membawa korban menuju Puskesmas Pakisaji. Entah apa yang terjadi bila warga diam saja atau tidak peduli dengan kejadian itu.
Kapolsek Pakisaji, AKP Suyoto mendampingi Kapolres Malang, AKBP YS Ujung kepada memontum.com membenarkan pihaknya segera ke lokasi dan mengamankan tersangka. Pihaknya juga mengecek kondisi korban.
“Kami limpahkan ke PPA karena masuk ranah kekerasan dalam rumah tangga. Korbannya perempuan, ” urai Suyoto, Selasa (26/12/2017) sore. Kini, tersangka menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang.
Akibat perbuatannya, tersangka menginap di rumah tahanan At Taubah Polres Malang guna menjalani proses lebih lanjut. Sejumlah saksi dimintai keterangan diantaranya, Nur Rodiyah (30), Kasiatun (48), Sutaep (52), FD dan DN. Kelimanya warga atau kerabat korban. (sos)