Kabar Desa
Ngamuk dan Lempar Batu Rumah Warga, ODGJ Diamankan Satpol PP Situbondo
Diterbitkan
1 bulan yang lalu||

Memontum Situbondo – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), berinisial IK (29), terpaksa diamankan petugas Satpol PP Situbondo, Minggu (15/05/2022) malam. Hal ini dikarenakan, IK sering mengamuk dan melempari batu ke rumah warga Dusun Lugundang, Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Situbondo.
Kasatpol PP Kabupaten Situbondo, Buhari, membenarkan jika anggotanya telah mengamankan seorang ODGJ. “Dia diamankan petugas di rumahnya, karena sering mengamuk dan melempar rumah warga dengan menggunakan batu. Setelah berhasil diamankan, atas permintaan keluarganya, IK dititipkan di Puskesmas Jiwa Mlandingan, Situbondo,” ungkap Buhari, Senin (16/05/2022) tadi.
Baca juga :
- Diduga Sengaja Loncat dari Jembatan Kahuripan Kota Malang, Seorang Kakek Ditemukan Tak Bernyawa
- Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Suap, KPK Periksa Tujuh Mantan Pejabat Tulungagung
- Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota Malang, Ketua DPRD Targetkan Silpa Rp 200 Miliar
- Pemkot Malang Apresiasi Dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Malang
- Hadiri Indeks Desa Membangun, Bupati Bondowoso Apresiasi Enam Desa Mandiri
Menurut Buhari, sebetulnya pihak keluarga akan menitipkan IK di Shelter Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo. Namun, karena hingga saat ini belum ada jawaban dari petugas Dinsos Kabupaten Situbondo, sehingga IK dititipkan ke Puskesmas. “Akhirnya pihak keluarga sepakat untuk menitipkan ke Puskesmas Jiwa di Mlandingan,” ujarnya. (her/gie)