Kabar Desa
Ngamuk dan Lempar Batu Rumah Warga, ODGJ Diamankan Satpol PP Situbondo

Memontum Situbondo – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), berinisial IK (29), terpaksa diamankan petugas Satpol PP Situbondo, Minggu (15/05/2022) malam. Hal ini dikarenakan, IK sering mengamuk dan melempari batu ke rumah warga Dusun Lugundang, Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Situbondo.
Kasatpol PP Kabupaten Situbondo, Buhari, membenarkan jika anggotanya telah mengamankan seorang ODGJ. “Dia diamankan petugas di rumahnya, karena sering mengamuk dan melempar rumah warga dengan menggunakan batu. Setelah berhasil diamankan, atas permintaan keluarganya, IK dititipkan di Puskesmas Jiwa Mlandingan, Situbondo,” ungkap Buhari, Senin (16/05/2022) tadi.
Baca juga :
- Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun
- Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan
- 1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa
- Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM
- Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran
Menurut Buhari, sebetulnya pihak keluarga akan menitipkan IK di Shelter Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo. Namun, karena hingga saat ini belum ada jawaban dari petugas Dinsos Kabupaten Situbondo, sehingga IK dititipkan ke Puskesmas. “Akhirnya pihak keluarga sepakat untuk menitipkan ke Puskesmas Jiwa di Mlandingan,” ujarnya. (her/gie)















