Kabar Desa
Ngamuk dan Lempar Batu Rumah Warga, ODGJ Diamankan Satpol PP Situbondo
Memontum Situbondo – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), berinisial IK (29), terpaksa diamankan petugas Satpol PP Situbondo, Minggu (15/05/2022) malam. Hal ini dikarenakan, IK sering mengamuk dan melempari batu ke rumah warga Dusun Lugundang, Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Situbondo.
Kasatpol PP Kabupaten Situbondo, Buhari, membenarkan jika anggotanya telah mengamankan seorang ODGJ. “Dia diamankan petugas di rumahnya, karena sering mengamuk dan melempar rumah warga dengan menggunakan batu. Setelah berhasil diamankan, atas permintaan keluarganya, IK dititipkan di Puskesmas Jiwa Mlandingan, Situbondo,” ungkap Buhari, Senin (16/05/2022) tadi.
Baca juga :
- Dampak Perbaikan Kerusakan Pipa, Dishub Kota Malang Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas
- Tiga Ribu Rumah Warga di Kota Malang Terdampak Kerusakan Pipa Transmisi
- Dua Hal Ini Jadi Penyebab Sambungan Pipa Transmisi di Kelurahan Ranugrati Rusak
- Curi dan Gadai BPKB Motor Majikan, ART Asal Jabung Ditangkap Polisi
- Sambut Baik Pengoptimalan Terminal Madyopuro, DPRD Kota Malang Minta Kajian Matang Perencanaan
Menurut Buhari, sebetulnya pihak keluarga akan menitipkan IK di Shelter Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo. Namun, karena hingga saat ini belum ada jawaban dari petugas Dinsos Kabupaten Situbondo, sehingga IK dititipkan ke Puskesmas. “Akhirnya pihak keluarga sepakat untuk menitipkan ke Puskesmas Jiwa di Mlandingan,” ujarnya. (her/gie)