Jombang

Ngopi Bareng Forpimda Ojol Tegaskan Zona Merah Harus Diawasi

Diterbitkan

-

Zona Merah

Memontum Jombang – Ngopi bareng forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Jombang komunitas Ojek online (Ojol) Grab ingin zona merah betul – betul diawasi. Sehingga kesepakatan yang dibangun pihak ojol dan ojek konvesional bisa diterapkan dengan baik.

“Kami harapkan dari pemrintah untuk kerjasamanya mungkin menerapkan peraturan-peaturan daerah yang sudah menjadi aturan kesepakatan kami (ojek online,red) dengan pihak konvesional juga pihak konvesional dengan bentor yang dilarang betul-betul diawasi,” ujar Witriono ketua Paguyuban Ojol Grab Jombang.

Witriono juga berharap kepada pemerintah kabupaten Jombang untuk meminimalisir atau mempersempit titik penjemputan penumpang di zona merah yang sering dikeluhkan konsumen karena dianggap terlalu jauh.

” Dari konsumen rata-rata bilang kok jauh unt titik penjemputannya,makanya tadi kami pingin kalau bisa dikurangi atau dipersempit lagi titik penjemputanya,sebenarnya pingin kami seperti itu,dan kami siap di pertmeukan lagi dengan pihak konvesional, biar sama-sama bisa jalan dan kerjasama , sehingga tidak lagi ada pemikiran ojol merebut penumpang ojek konvesiaonal,”Ungkap Rio, sapaan akrap witriono.

Advertisement

Menananggapi hal tersebut,Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengatakan,tata aturan kesepakatan itu harus dijalankan bersama, sehingga baik ojol dan ojek konvesional memiliki peluang yang sama dalam mencari rezeki. Disamping itu mengingat teknologi yang semakin pesat

” Buat apa zona merah untuk ojek online, dan buat apa zona merah itu untuk ojek konvesional, artinya zona merah itu keesepakatan yang harus dihormati bersama. Semua kebijakan itu pasti ada plus minusnya, ada yang suka ada yang tidak,tapi disinilah keadilan, keadilan itu berdasarkan sebuah kesepakatan,”

Sementara itu Kapolres Jombang,AKBP Fadly Widyanto, mengatakan,pihak kepolisian akan ikut mengawasi kesepakatan pihak ojek online dan ojek konvesional ,dan untuk menjalakan kesepakatan tersebut pihaknya juga akan memberi surat edaran ke masyarakat baik di kantor-kantor terlebi di zona merah.

“Kami akan ikut mengawasi, jadi ojek konvesional atau tukang becak tidak perlu kawatir lagi,ada tukang becak yg setoran perbulan 90 rb. Kita jg harus lebih smart, melihat itu, sehingga semua berjalan lancar dan nyaman. Dan Khusus wilayah zona merah kami darikeamanan akan kita sosialisasikan dengan masyarakat ,jadi jangan pesen online.Pertemuan seperti ini akan kita lakukan seminggu sekali, untuk membuka sekat-sekat dan mendengarkan semua keluhan,” pungkas AKBP Fadly Widyanto.(ham/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas