SEKITAR KITA
Nikmati Manfaat dari Program Berantas, Warga Situbondo Bisa Berobat Gratis Anti Ribet

Memontum Situbondo – Salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Situbondo, yakni Program Berobat Tanpa Batas (Berantas), kini resmi bisa digunakan oleh masyarakat Situbondo. Program unggulan yang dicanangkan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wakil Bupati, Ulfiyah, ini hadir untuk memberikan layanan kesehatan gratis dan mudah diakses bagi warga Situbondo.
Program Berantas sendiri, kini sudah menerapkan Universal Health Coverage (UHC). Sehingga, bisa digunakan di berbagai rumah sakit, baik di dalam maupun luar kota, termasuk rumah sakit swasta dan negeri di seluruh Indonesia.
Salah satu pengguna Program Berantas, Muhammad Zainullah (40), warga asal Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, mengaku sangat puas dan terbantu dengan adanya Program Berantas.
“Sebelumnya, saya harus memikirkan biaya saat sebelum berobat. Namun sekarang, semuanya terasa lebih mudah, karena pengobatan bisa dilakukan tanpa biaya,” kata Zainullah, Rabu (19/03/2025) tadi.
Dirinya juga menambahkan, bahwa pemakaian atau penggunaan Program Berantas untuk masyarakat, ini sangat praktis. Terlebih, warga juga tidak perlu bersusah payah mengurus dokumen ke balai desa atau kecamatan.
“Cukup bawa KTP dan KK ke rumah sakit, maka langsung bisa dilayani,” ujar pria yang akrab disapa Inul.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), dr Sandy Hendrayono, menjelaskan bahwa Program Berantas ini telah bisa digunakan oleh masyarakat. Sehingga, pemanfaatan ini akan memudahkan dalam layanan kesehatan.
Baca juga :
“Program Berantas sudah bisa digunakan. Sejak Bupati Situbondo dilantik, Program Berantas sudah bisa digunakan. Itu karena, Kabupaten Situbondo sudah UHC,” kata dr Sandy, Kamis (20/03/2025) tadi.
Dirinya juga mengatakan, bahwa masyarakat yang ingin berobat tetapi tidak memiliki biaya, sekarang cukup hanya menunjukan KTP maupun KK. Sehingga, warga Situbondo yang membutuhkan layanan kesehatan nantinya akan mendapatkan penanganan medis.
“Yang sakit maupun keluarga, sekarang tidak perlu repot mengurus administrasi. Jadi, cukup hanya menunjukan KTP dan KK ke Pelayanan Pukesmas, RSUD maupun Dinkes, maka nanti akan didaftarkan kepesertaan ke BPJS dan saat itu juga sudah bisa digunakan,” ungkapnya.
Dengan menunjukkan KTP atau KK, lanjut dr Sandy, maka nanti akan dilakukan pengecekan apakah yang bersangkutan telah terdaftar ke BPJS atau belum. Jika sudah terdaftar ke BPJS mandiri, namun ada tunggakkan, maka Dinkes akan memindahkan kepesertaannya dari mandiri ke penerima bantuan iuran daerah atau PBI-D.
“Untuk masyarakat tidak mampu, maka akan dicek data DTKS nya terlebih dahulu. Kemudian, nanti jika belum terdaftar akan diantrikan dan ini tidak berpengaruh ke pelayanan kesehatan. Penanganan tetap jalan, administrasi menyusul dan baru kemudian didaftarkan kepesertaannya ke BPJS PBI-D. Itu bisa digunakan langsung oleh satu KK, dalam artian satu keluarga akan terdaftar secara otomatis kepesertaan di BPJS. Jadi jika ada keluarga yang sakit tidak perlu daftar lagi,” jelas dr Sandy.
Untuk merealisasikan Program Berantas ini, paparnya, daerah menggelontorkan dana APBD sebesar Rp 52 miliar setiap tahunnya. Sehingga, masyarakat bisa bernafas lega tanpa bingung biaya pengobatan. (her/gie/adv)














