SEKITAR KITA

Pantai Lombang dan Slopeng Sumenep Bakal Diramaikan Pesta Ketupat

Diterbitkan

-

Pantai Lombang dan Slopeng Sumenep Bakal Diramaikan Pesta Ketupat

Memontum Sumenep – Masyarakat Madura khususnya Sumenep, patut bergembira. Sebab, pada momen Lebaran Idul Fitri nantinya, dua lokasi destinasi wisata bakal diramaikan even pesta ketupat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, memastikan akan menggelar pesta ketupat di Pantai Lombang dan Pantai Slopeng. Pada event tersebut akan dimeriahkan berbagai macam hiburan musik, mulai musik nasional, musik tradisional hingga dangdut.

“Nanti kita akan membuka pesta ketupat yang diselenggarakan di destinasi wisata Pantai Lombang dan Pantai Slopeng,” ujar Moh Iksan selaku Kadispbudporapar Sumenep.

Selain itu, pada event pesta ketupat tersebut yang akan dilaksanakan tidak hanya menampilkan musik nasional, namun juga musik tradisional. “Seperti penampilan tong-tong, jaran serek, topeng dalang, tari topeng dan lain – lain. Itu kita akan laksanakan di 2 destinasi itu,” jelasnya.

Advertisement

Di samping itu, paparnya, juga ada pertunjukan musik dangdut. Dalam gelaran pesta ketupat itu, pihaknya juga menargetkan retribusi di dua destinasi tersebut sebesar Rp 150 juta.

“Pantai Lombang sebesar Rp 80 juta. Sedangkan di pantai Slopeng sebesar Rp 70 juta. Jadi total Rp 150 juta pada saat perayaan dilaksanakan,” imbuh Iksan.

Baca juga :

Adapun harga tiket dari dua destinasi yakni Rp 5000 untuk retribusi, sedangkan untuk tiket pertunjukan sebesar Rp 15.000. Untuk kesiapan pesta ketupat di dua destinasi wisata tersebut, hingga saat ini pihaknya menyebutkan masih di 40 – 50 persen.

“Sampai saat ini InsyaAllah sudah 40 hingga 50 persen. Tetapi, satu minggu sebelum hari H sudah selesai, kita kerahkan semua termasuk masyarakat sekitar,” terangnya.

Advertisement

Namun demikian, pihaknya akan memanggil pengelola objek wisata swasta dalam waktu dekat. Dengan tujuan untuk persiapan mengahadapi lebaran Hari Raya Idul Fitri. Dikatakan event pada lebaran Hari Raya Idul Fitri ini boleh dilaksanakan. Dengan syarat harus tetap mematuhi protokol kesehatan. “Jadi nanti kita akan mengumpulkan seluruh pemilik objek wisata swasta. Silahkan melaksanakan eventnya, tetapi tetap taati protokol kesehatan,” ujar Iksan.

Iksan juga menegaskan, pada event libur hari raya nanti, agar ada pajak retrebusi yang harus dibayar oleh pengelola objek wisata swasta. “Itu pajak tontonan, itu nanti hubungannya langsung dengan BPKAD,” ungkapnya.

Sebab, ujarnya, di Peraturan Daerah (Perda), yang berhak untuk menerima setoran dari pajak tontonan itu adalah BPKAD setempat. “Kita menghimbau, kita juga mengawasi jumlah penonton yang ada di masing-masing destinasi yang dikelola pihak swasta,” paparnya. (dan/edo/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas