Kota Malang
Pertengahan Ramadan, Jasa Penukaran Uang di Kota Malang Masih Sepi Peminat
Memontum Kota Malang – Jelang Hari Raya Idul Fitri, tentunya banyak hal yang harus disiapkan. Salah satunya seperti uang baru yang harus ada untuk anak kecil. Namun, jasa penukaran uang di sekitar Alun-Alun Kota Malang atau kawasan Mall Sarinah, hingga pertengahan Ramadan masih sepi peminat.
Salah satu pemilik jasa penukaran uang, Sefa Agustiar (46), mengatakan bahwa sejak pandemi Covid-19 ini, penukaran uang cukup sepi. Terhitung sudah satu minggu dirinya berjualan, namun setiap harinya menerima konsumen tak lebih dari 10 orang. “Sejak Covid-19 ya begini, sekarang orang kan mungkin masih butuh buat sehari-hari. Kalau ramai mungkin nanti saat H-7 jelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar Sefa, Minggu (17/04/2022).
Beragam jenis uang pecahan, mulai dari Rp 2 ribu, Rp 20 ribu, hingga Rp 75 ribu sudah disediakan. Namun, saat menjajakan uang baru tersebut, ada uang untuk jasa penukaran. Diceritakan, untuk uang jasa tersebut juga cukup beragam.
“Kalau ada yang mau tukar Rp 200 ribu dengan pecahan yang ditukar itu Rp 5 ribu, uang jasanya sekitar Rp 10 ribu. Nah kalau mau tukar Rp 2 juta, pecahan Rp 10 ribu, itu uang jasanya Rp 100 ribu,” lanjutnya.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Dijelaskan, uang baru yang didapatkan untuk penukaran tersebut, diperoleh melalui pengepul. Namun, dirinya juga tidak mengetahui pastinya pengepul itu dapat dari mana. Dirinya mengatakan, jika tidak membeli uang baru, melainkan menggunakan sistem tukar jasa untuk mendapatkan keuntungan. “Saya tidak beli, ya sama-sama beri jasa aja. Seumpama, samean (kamu) mau jualan sama saya, kan saya juga punya orang. Mainnya main jasa gitu,” katanya.
Sefa mengaku bahwa penukaran uang baru dengan ada jasanya ini, sebenarnya hal yang di larang sejak dulu. Namun, menurutnya, kini pemerintah sudah melonggarkan hal tersebut. Menurutnya, yang paling penting yakni tidak mengganggu aktifitas masyarakat lain dan tidak melanggar hukum atau pun sampai menipu.
“Tahun-tahun sebelum Covid-19 itu sering kena operasi, cuma akhirnya sama paguyuban bermusyawarah, dengan catatan boleh di tempat yang tidak mengganggu jalan umum. Toh cuma sebulan saja,” tandasnya. (cw2/gie)