Politik

Paripurna DPRD, Bupati Trenggalek Sampaikan LKPj Tahun 2023

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Suasana rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati Trenggalek tahun 2023 kepada DPRD. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda diantaranya, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Trenggalek tahun 2023, Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam tangkap membahas LKPj Bupati Trenggalek tahun 2023 dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hari Jadi Trenggalek menjadi Peraturan Daerah atau Perda. Pelaksanaan yang berlangsung di Graha Paripurna, dipimpin langsung Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, didampingi Wakil Ketua DPRD, Doding Rahmadi, Arik Sri Wahyuni dan Agus Cahyono serta dihadiri anggota DPRD, Sekwan DPRD hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dengan tiga agenda, yang salah satunya penyampaian LKPj Bupati Trenggalek tahun 2023. Penyampaian LKPj Bupati ini sebagai bentuk laporan kinerja Bupati terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran dimana tentu saja hal tersebut sesuai dengan perencanaan tahunan yang dituangkan dalam RKPD untuk memenuhi target RPJMD yang telah disepakati bersama,” kata Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, saat dikonfirmasi usai rapat, Kamis (21/03/2024) siang.

Diketahui, bahwa LKPj merupakan bagian dari memenuhi amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, khusus pasal 69 ayat 2 yang menjelaskan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LKPj) kepada DPRD, ketentuan Perundang-undangan mengenai penyampaian kewajiban pelaporan kepala daerah tersebut secara operasional diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Dikatakan Doding, gambaran bahwa Bupati dan DPRD sama-sama sebagai unsur pemerintahan daerah sehingga penyampaian LKPj dari Bupati kepada DPRD tidak berlangsung dalam konteks menerima atau menolak, melainkan LKPj ini sebagai instrument untuk mendorong tumbuhnya objektifitas dalam memotret kinerja pemerintah kabupaten yang dilandasi semangat kemitraan yang saling melengkapi, saling mengisi dan saling berbagi peran dalam penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.

Advertisement

“Nantinya ujung dari telaah LKPj terhadap berbagai aspek akan menghasilkan rekomendasi guna mendukung dan mempercepat pencapaian visi misi Bupati sebagaimana yang tertuang dalam dokumen RPJMD 2018-2023,” imbuhnya.

Baca juga :

Politisi PDI-Perjuangan ini menyebut, bahwa LKPj ini telah diterima DPRD dan tinggal dibahas ditingkat Pansus. “Kebetulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan LKPj Bupati ini sudah dilakukan juga hari ini, jadi tinggal nunggu proses pembahasan selanjutnya bersama OPD-OPD,” tegas Doding.

Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, mengatakan jika secara umum, indikator kinerja utama mengalami perbaikan dan hampir semua target dapat tercapai. “Adapun yang tidak mencapai target yaitu terkait dengan tingkat pengangguran terbuka,” ujarnya.

Akan tetapi, lanjutnya, kinerja di satu tahun terakhir ini mengalami kinerja yang siginifikan karena terjadi penurunan. Dari yang sebelumnya 5,4 di tahun 2022, sekarang menjadi 4 koma sekian di tahun 2023.

Advertisement

Terkait masalah kemiskinan ekstrem, Kabupaten Trenggalek termasuk yang mampu menerjemahkan arahan Presiden RI. Di mana saat ini tingkat kemiskinan ekstrem di Trenggalek sudah 0 persen.

Sementara PAD mencapai sekitar Rp 267 miliar, suami Novita Hardiny ini berharap, untuk target bisa terus ditingkatkan hingga di kisaran Rp 300 miliar.

Di samping penyampaian LKPJ, Rapat Paripurna juga menyetujui Raperda tentang Hari Jadi Trenggalek menjadi Perda. “Jadi untuk kepastian kalau ada Perda, untuk penganggaran dan segala macam, continuity nanti tetap akan bisa dilaksanakan,” papar Bupati Arifin. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas