Politik

Partai Berkarya Belum Keluarkan Rekom Bagi Bacabup Siapapun

Diterbitkan

-

Ketua DPD Partai Berkarya Jember, Moh. Firdaus
Ketua DPD Partai Berkarya Jember, Moh. Firdaus

Firdaus: Yang Sudah Terbit Dianulir

Memontum Jember – Partai Beringin Karya (Berkarya) secara resmi belum mengeluarkan rekom bagi bakal calon bupati (Bacabup) siapa pun. Pasalnya, partai besutan Hutomo Mandala Putra itu, masih menunggu proses disahkannya SK Menkumham (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya Periode 2020 – 2025.

Setelah terbit SK Menkumham tentang pengesahan perubahan susunan Pengurus DPP Partai, pada 30 Juli 2020 lalu. DPP Partai Berkarya baru akan membentuk Tim Desk Pilkada yang nantinya akan mengurus terkait progres dari diterbitkannya rekom ataupun SK Partai untuk mendukung bacabup pada Pilkada 9 Desember mendatang.

Terkait terbitnya rekom atau Surat Keputusan yang dikeluarkan sebelum disahkannya Perubahan Pengurus DPP Partai Berkarya oleh SK Menkumham. Ditegaskan oleh Ketua DPD Partai Berkarya Jember, Moh. Firdaus, dianulir.

“Sampai detik ini, saya belum dapat arahan langsung dari DPP terkait rekom dari Partai Berkarya. Legal standing saya, surat Kemenkumham yang siang tadi sudah dirilis oleh DPP,” kata Firdaus saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (5/8/2020) malam.

Advertisement

Pasca SK Kemenkumham terbit yang mensahkan Ketua Umum DPP Partai Berkarya Mayjen TNI (Purn) Muchdi Purwopranjono dan Sekjen H. Badaruddin Andi Picunang, lanjut Firdaus, DPD Partai Berkarya Jember menunggu arahan tertulis dan resmi dari pusat.

“Tapi hingga saat ini, saya belum mendapat arahan secara resmi dari DPP sebagai orang tua kandung saya (perihal rekom ataupun SK untuk bacabup Jember). Saya masih mengikuti dan menerima arahan apapun yang disampaikan oleh pusat atau DPP,” katanya.

Firdaus juga menambahkan, jikalau ada rekom ataupun SK yang terbit dari Partai Berkarya yang dirilis atau terbit sebelum keluarnya SK Menkumham.

“Hasil press rilis DPP jam 2 siang tadi. Bahwa surat rekomendasi yang sudah keluar sebelum SK kemenkumham turun, dianulir! Sehingga yang akan diterbitkan lagi, SK rekomendasi (bagi bacabup), yang berdasarkan pengurus sah dan diresmikan Kemenkumham,” tegasnya.

Advertisement

Terkait proses terbitnya rekom dan nantinya dilanjutkan dengan SK dari Partai Berkarya untuk mendukung pencalonan bacabup dalam Pilkada mendatang.

“Nantinya rekom akan keluar melalui DPP, yang sebelumnya akan membentuk Tim Desk Pilkada, untuk nantinya melakukan beberapa (seleksi) dari persyaratan yang ditetapkan,” pungkasnya. (ark/tog/mzm)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas