Politik
Pasangan Bacabup dan Bacawabup Perseorangan, Purnomo dan Suminto Daftar ke KPU
Memontum Banyuwangi – Tim Bakal pasangan Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Banyuwangi perseorangan dari pasangan Purnomo S Sos dan Drs Suminto MM resmi mendaftarkan akun Sistem Informasi Pencalonan (SILON) untuk untuk melakukan include data sesuai persyaratan menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi lewat jalur perseorangan.
Persyaratan agar lolos menjadi peserta Pilkada Banyuwangi, peserta perseorangan diharus memiliki SILON untuk mengingklut data dukungan sebesar 85.643 KTP.
Alik Yuswanto tim pasangan Bacabup dan Bacawabup Purnomo dan Suminto, peserta perseorangan pertama yang mendaftar dan mendapat akun SILON.
“Kami dari tim perseorangan Purnomo dan Suminto hari ini resmi mendaftar untuk mendapatkan Akun SILON, agar bisa menginput data persyaratan menjadi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi,” ujar Alik Yuswanto, Selasa (07/01/2020) siang.
Alik Yuswanto mengaku pihaknya sudah mempersiapkan sejak dini semua persyaratan agar bisa maju dalam bursa Pilkada Banyuwangi 2020 ini.
“Pengumpulan KTP sejumlah 85.643 tersebut sudah siap dan tinggal ingklut saja karena waktu juga sudah semakin sempit,” kata Alik Yuswanto.
Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraeni melalui Devisi Teknis Penyelenggara, Ari Mustofa membenarkan Tim dari pasangan Mas Pur secara resmi mendaftatkan akun SILOn agar bisa mengingklut data dukungan sesuai dengan persyaratan untuk menjadi peserta Pilkada Banyuwangi.
“Benar, pasangan Purnomo dan Suminto telah mendaftar agar mendapat SILON. Pendaftaran untuk Calon perseorangan dibuka mulai 19 Februari dan berakhir 23 Februari 2020 untuk menyerahkan persyratan tersebut. Sedangkan untuk pasangan lain seperti Bu Satiem informasinya masih belum mendapatkan wakil ” ujar Ari Mustofa. (ras/oso)