Pemerintahan

PBB-P2 Sudah Capai 40%

Diterbitkan

-

Wakil Bupati Bondowoso, H. Irwan Bachtiar Rahmat, SE, MSi
Wakil Bupati Bondowoso, H. Irwan Bachtiar Rahmat, SE, MSi

Bondowoso, Memontum – Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bondowoso hingga bulan ini sudah mencapai 40%. Masih ada waktu 4 bulan lagi untuk melunasinya.

Wakil Bupati Bondowoso, H. Irwan Bachtiar Rahmat, SE, MSi mengatakan, potensi PBB-P2 sekitar Rp 8,5M setahun. Mudah-mudahan penagihannya sukses 100%.

“Sebelum direlaksasi 50%, PBB-P2 Bondowoso sebesar Rp 16M lebih. Karena ada wabah Covid-19, dipotong 50%,” kata Irwan sapaan Wabup Bondowoso.

Karena sudah direlaksasi 50%, lanjut mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso ini, timnya akan bekerja maksimal agar pembayaran PBB-P2 capai 100%. Wabup berharap, peran Kepala Desa (Kades) lebih maksimal lagi. Kalau petahana mencalonkan lagi sebagai Kades, syarat untuk mendapat rekom harus melunasi PBB-P2.

Advertisement

Dikatakan, segala cara akan digunakan untuk menyuskseskan pembayaran PBB-P2. Salah satunya gencar melakukan sosialisasi ke sejumlah desa.

“PBB-P2 ini berkaitan erat dengan APBD 2021. Ruang fiskal kita defisit. Ditambah lagi, secara nasional, pertumbuhan ekonomi minus 5,” terang Wabup.

Sekedar informasi, untuk meringankan beban warga, Pemkab Bondowoso memberikan potongan pembayaran PBB-P2 hingga separuh. Akibat mewabahnya Covid-19. Potongannya bervariasi. Nilai pajak Rp 12 ribu hingga Rp 2 juta dipotong 50%. Yang nilai pajaknya Rp 2.000.001,00 potongannya, hanya 10%. (sam/mzm)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas