Bondowoso
PBB-P2 Tahun 2021 Capai 70 Persen, Kecamatan dan Desa Raih Reward Bupati Bondowoso
Memontum Bondowoso – Pemkab Bondowoso melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), berhasil menyerap sebesar Rp 11 miliar dari Rp 16 miliar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di tahun 2021. Dengan kata lain, tidak kurang dari 70 persen, Bapenda Bondowoso merealisasi capaian angka pendapatan, selama di masa pandemi Covid-19.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dodik Siregar, SE, MM, menjelaskan bahwa sisa Rp 5 miliar tidak dapat diserap, akibat dampak dari masa pandemi Covid-19. Di mana, salah satu dampak yang dirasakan adalah pada sektor perekonomi masyarakat.
“Dari seluruh desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Bondowoso, ada 102 desa yang belum melunasi PBB-P2. Sesuai aturan, mereka harus disanksi 2 persen dari nilai pajak yang harus dibayarkan,” kata Dodik-sapaannya, Kamis (20/01/2022).
Mantan Camat Curahdami ini menambahkan, pada tahun 2022, targetnya sama dengan tahun 2021 yaitu Rp 16 miliar. “Mudah-mudahan, capaian untuk di tahun 2022, bisa terealisasi 100 persen. Mengingat, sektor ini sangat mempengaruhi pembangunan. Sementara di satu sisi, semoga kondisi pandemi terus menurun. Sehingga, perekonomian masyarakat bisa beransur-ansur kembali normal,” paaprnya.
Baca juga :
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Merujuk pada realisasi capaian target, Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, pun juga memberikan reward atas keberhasilan penagihan PBB-P2 oleh beberapa kecamatan. Diantaranya, seperti kepada Kecamatan Klabang, Sumber Wringin, Binakal, Wringin dan Kecamatan Curahdami.
Sementara untuk desa yang mendapat reward adalah Desa Purnama Kecamatan Tegalampel, Desa Sumber Canting Kecamatan Botolinggo, Desa Sumber Suko dan Desa Jetis-Kecamatan Curahdami, Desa Pelalangan-Kecamatan Cermee.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada camat dan Kades yang berhasil melunasi PBB-P2. Mereka berhak mendapatkan reward atas keberhasilannya,” kata Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin. (zen/sit)