Pemerintahan
Pedagang Pasar Induk Bondowoso Histeris, Tolak Lapak Ditertibkan Pol PP
Memontum Bondowoso – Sejumlah pedagang ayam dan sayur pasar sore di pasar induk Bondowoso Jawa Timur histeris saat petugas Satpol PP Pemkab Bondowoso akan membongkar lapak mereka dengan alasan penertiban pasar
Selasa (21/4/2020) sore. Mereka tak kuasa membendung emosi hingga menangis histeris karena lapak untuk menjual daging ayam miliknya diancam akan dibawa ke kantor satpol PP.
Para pedagang yang didominasi ibu-ibu rumah tangga tersebut bahkan ada yang menangis histeris meminta agar lapak mereka tidak dibongkar.
Bu Endang salah satu pedagang daging ayam sekaligus pemilik lapak menuturkan, menurutnya tindakan satpol PP Pemkab Bondowoso tidak adil. Ia mengaku apa yang dilakukan karena keterpaksaan karena berjualan di lantai atas dagangannya tidak laku lagi.
“Saya terpaksa berjualan di bawah karena dagangan daging ayam yang saya jual tidak laku. Bahkan sering sampai busuk. Saya butuh nafkah juga, saya butuh laku dagangan juga,” kata Bu Endang menuturkan kepada memontum.com.
Bu Endang bersama pedagang pasar induk yang berjualan di lantai atas lainnya minta Diskoperindag berlaku adil
“Saya minta Diskoperindag turun melihat dan memperhatikan nasib kami. Kalau kami pedagang yang berjualan di lantai atas tidak boleh berjualan dibawah, semua diberlakukan sama. Jangan sampai ada yang berjualan dibawah juga,” kata Bu Endang diiyakan Sobari dan Nur sesama pedagang.
Di tempat lain Aris Agung Sungkowo Kasat Pol PP Pemkab Bondowoso saat dihubungi mengaku hanya untuk mengamankan khawatir akan terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Tadi itu kita dalam kapasitas mengamankan, khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. Kalau soal teknis kan menjadi kewenangan Dinas Pasar,” Agung Aris Sungkowo menjelaskan.
Lebih rinci Aris Agung Sungkowo menjelaskan bahwa pihaknya membantah ada intruksi dari Dinas Pasar tapi mendapat kabar dari Intel Satpol PP sendiri.
“Saya khawatir dan takut situasinya tidak terkendali. Kalau soal naik dan turunnya pedagang bukan kewenangan kami tapi menjadi kewenangan Dinas Pasar,” pungkasnya. (dul/yan)