Trenggalek

Pelajar Dominasi Angka Pelanggaran di Trenggalek

Diterbitkan

-

Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Suprihanto

Memontum Trenggalek – Operasi Patuh Semeru 2019 yang digelar Polres Trenggalek selama 14 hari sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019, resmi ditutup. Seperti yang diketahui operasi patuh ini digelar guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya khusus di Kota Keripik Tempe.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Suprihanto menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi selama berlangsungnya Operasi Patuh Semeru 2019, sedikitnya ada 1.384 kendaraan ditilang petugas karena melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas dan 226 mendapat tindakan berupa teguran.

“Total kendaraan yang ditilang ada 1.384 kendaraan. Jumlah ini jika dibandingkan dengan tahun 2018 mengalami penurunan hingga 7,86 persen. Ini menandakan bahwa kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat semakin meningkat, ” ungkap Kasat Lantas, Kamis (12/9/2019) siang.

Advertisement

Dari data yang diterima, angka pelanggaran tertinggi adalah pengendara dibawah umur yang mencapai 712 pelanggar sedangkan pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI sebanyak 92 pelanggar, Safety Belt 73 pelanggar dan melawan arus 49 pelanggar. Sedangkan sisanya merupakan pelanggaran diluar prioritas operasi.

“Secara keseluruhan, peringkat pertama masih diduduki oleh pelajar. Tercatat ada sebanyak 740 yang melakukan pelanggaran dalam hal ini tidak memiliki SIM, ” imbuhnya.

Selain 1.384 pengendara yang diberikan tindakan dengan tilang, sebanyak 226 pengendara lainnya diberikan peringatan atau teguran.

Suprihanto menjelaskan ada 3 sasaran penindasan yang dilakukan, yakni untuk pengendara tidak pakai helm, pengendara dibawah umur, dan pengendara melawan arus serta pelanggaran yang potensi menimbulkan Laka akan kami tilang, ” tuturnya.

Advertisement

Lebih lanjut, dari 1.384 pengendara yang diberikan tindakan penilangan, sebanyak 120 pengendara SIMnya diamankan oleh anggota sebagai barang bukti. Selain mengamankan SIM sebagai barang bukti, anggota juga telah mengamankan sebanyak 1.264 STNK dan 10 unit kendaraan.

”Untuk barang bukti kendaraan roda 2 bisa dikembalikan, jika ketentuannya dan syaratnya sudah dipenuhi, ” tegasnya.

Ditambahkannya dikarenakan banyaknya pelanggar yang didominasi dari kalangan pelajar di bawah umur. Maka pihaknya terus berupaya melakukan langkah untuk mengurangi angka laka lantas.

Tindakan yang dilakukan satlantas Trenggalek melalui sosialisasi, seperti hari Senin melakukan upacara di sekolah- sekolahan serta pemasangan banner maupun sosialisasi melalui media lainnya.

Advertisement

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat Trenggalek untuk lebih berhati hati berkendara di jalan, khususnya bagi orangtua, yang anaknya masih pelajar serta belum cukup umur untuk tidak membiarkan membawa kendaraan sendiri.

Operasi Patuh Semeru 2019 di wilayah hukum Polres Trenggalek ini diharapkan bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lau lintas dan mewujudkan masyarakat yang tertib dan taat peraturan lalu lintas. (mil/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas