Lumajang
Pelaksanaan Penambangan Mulai Membaik, Moratorium Bisa Dicabut
Memontum Lumajang – Jumlah pemilik izin tambang pasir di Lumajang sebentar lagi akan bertambah lagi. Pasalnya moratorium izin tambang pasir oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq akan segera dicabut. Karena dinilai pelaksanaan penambangan di Lumajang mulai membaik.
Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Pelayanan Perizinan Terpadu (UPT P2T) Jawa Timur, Ahmad Lukman Hakim tak memungkiri, jika pelaksanaan tambang pasir di Lumajang sempat ribut sebelumnya. Hingga kemudian ada moratorium dari bupati.
“Jika bisa kembali normal, akan segera dicabut moratorium itu,” katanya saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tentang pertambangan yang difasilitasi oleh Laskar Nusantara Lumajang, Senin (12/8/2019) di Gedung Narawita Agung.
Lanjutnya, jika dirasa pertambangan di Lumajang sudah tertata dengan rapi, di akhir Agustus ini bisa dicabut moratorium itu. “Jadi yang mau mengajukan izin, bisa mengajukan izin lagi,” ujarnya.
Ia menganggap saat ini, pertambangan di Lumajang sudah tertata dengan baik. “Tidak ada preman-preman,” tegasnya.
Harapannya, kedepan kondisi seperti ini bisa terjaga dengan baik. Kemudian semua pihak yang berkepentingan harus ada koordinasi yang baik.
Saat ini, di Lumajang sudah ada 51 pemlik Izin Usaha Pertambangan (IUP). Ia menegaskan, jika ada pihak yang mau mengajukan izin, oleh pihaknya akan diproses dengan cepat dan gratis. Asalkan syaratnya lengkap. “Jika sudah lengkap, kami ajukan ke Dinas ESDM Jawa Timur,” terangnya.
Kemudian, soal adanya pelanggaran yang terjadi di pertambangan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk jangan langsung ditutup tambang tersebut. Karena ada banyak tenaga kerja yang harus dipikirkan.
“Jika ada pelanggaran di tambang, ada peringatan dulu. Namun jika tetap, baru ditutup, di police line. Sebelum itu, harus ada pendekatan dengan mereka,” jelasnya.
Sementara Ketua BPC Laskar Nusantara Lumajang, Dicky Agung Setyobudi mengatakan, kegiatan yang digagas oleh pihaknya ini bertujuan untuk menekan pelanggaran di tambang. Karena di Lumajang sudah ada beberapa kali kejadian kecelakaan kerja. Kegiatan ini merupakan Peranserta Laskar Nusantara dalam Sosialisasi kaidah Pelaksanaan Pertambangan yang baik dan Persiapan Uji Kompetensi Tenaga Pertambangan di Kabupaten Lumajang
“Bahkan hingga ada insiden pekerja yang meninggal,” katanya.
Ia pun ingin memfasilitasi, pihak pemilik izin tambang pasir agar mengikuti uji kompetensi tenaga pertambangan. Hal ini berguna untuk meminimalisir kecelakaan kerja di Lumajang. “Tujuannya agar tambang bisa lebih tertata rapi,” pungkasnya. (adi/yan)