Hukum & Kriminal
Pelaku Curanmor di 24 TKP Malang Raya Dibekuk Reskrim Polresta Malang Kota

Memontum Kota Malang – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial JN alias Jun (23), warga Dusun Wrati, Desa Wrati, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, berhasil diringkus petugas Resmob Polresta Malang Kota. Penangkapan tersangka, diduga karena pelaku adalah sebagai eksekutor pencurian di 24 TKP di Malang Raya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Soleh, mengatakan bahwa tersangka JN sudah lama diincar oleh petugas Resmob Polresta Malang Kota. “Pada Jumat (07/02/2025) sekitar pukul 03.00, petugas Resmob mencurigai tersangka mengendarai sepeda motor secara berboncengan,” katanya, saat pers rilis, Selasa (11/02/2024) tadi.
Petugas sempat mengikuti para pelaku, ujarnya, namun kehilangan jejak di kawasan Lowokwaru, Kota Malang. Ternyata sekitar pukul 04.30, JN berhasil mencuri motor Honda Vario di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang atau tepatnya di tempat parkir Masjid Al -Ikhsan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Baca juga :
Usai melakukan aksinya JN mengendarai motor curiannya tersebut. “Di perbatasan Kota Malang, petugas Resmob kembali mengetahui JN dan temannya. Namun mereka sudah tidak lagi berboncengan, melainkan mengendarai motor sendiri-sendiri. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga kawasan Pasar Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. JN sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya berhasil dilumpuhkan. Saat itulah pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” jelasnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, JN mengaku pada awal tahun 2025 sudah 4 kali melakukan pencurian motor di Kota Malang. “Awal 2025 ini, tersangka sudah 4 kali melakukan pencurian motor di Kota Malang. Sedangkan pada 2024, mengaku sudah 20 kali mencuri motor di Malang Raya,” urainya.
Kini petugas masih terus melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya dan barang bukti motor yang sudah dijual ke penadah. “Tersangka JN, kami kenakan Pasal 363 KUHP. Saat ini kami masih melakukan pengembangan,” tambahnya.
Sementara itu, JN mengaku bahwa dirinya selalu melakukan aksinya bersama temannya. “Saya bertugas sebagai eksekutor. Untuk merusak kontak motor saya hanya butuh waktu 5 detik. Sasarannya adalah motor yang diparkir dalam kondisi tak terjaga. Untuk penjualan motor, teman saya yang bertugas menjual sehingga saya tidak tahu siapa penadahnya,” ujarnya. (gie)













