Hukum & Kriminal
Pelaku Spesialis Uang Kotak Amal Masjid Ditangkap Reskrim Polsek Sukun

Memontum Kota Malang – Pelaku pencurian spesialis uang kotak amal, berinisial DK alias Dedek Kurniawan (27), asal Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, berhasil diringkus petugas Reskrim Polsek Sukun Polresta Malang Kota. Tersangka ditangkap, saat hendak mencuri uang kotak amal di Musala Al Mutmainah, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (06/02/2025) sekitar pukul 12.30.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengatakan bahwa pelaku berinisial DK ini sebelumnya telah melakukan aksi pencurian uang kotak amal di Masjid Miftahul Jannah, pada 20 Januari 2025 sekita pukul 02.50. Saat beraksi, pelaku memanjat pagar tembok hingga berhasil masuk ke dalam masjid yang pintunya tidak terkunci. Dalam aksinya ini, DK berhasil mencuri uang sebesar Rp 1,5 juta.
“Usai beberapa kejadian itu, kami mendapat laporan dari masyarakat hingga melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku,” ujar Kompol Soleh, saat rilis di Polsek Sukun, Jumat (07/06/2025) tadi.
Selang dua minggu, DK beraksi di sebuah masjid di wilayah Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau. “Dari penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV, terindikasi pelakunya adalah orang yang sama,” tambahnya.
Baca juga :
Namun saat akan beraksi di Musala Al Mutmainah, gerak gerik DK mengundang kecurigaan masyarakat. Karena curiga, warga pun melapor ke petugas Polsek Sukun. Atas laporan itu, petugas segera datang ke lokasi mengamankan DK.
Saat itu, DK sudah tidak bisa lagi mengelak hingga mengaku bahwa dialah sosok yang membobol Masjid Miftahul Jannah. Selain itu, dirinya juga kedapatan membawa barang bukti berupa obeng warna kuning yang biasanya dia gunakan untuk membongkar kotak amal.
“Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP,” tambahnya.
Kapolsek Sukun, Kompol Yoyok Ucuk Suyono, mengimbau kepada masyarakat apabila mendapati sesuatu yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak kriminalitas, bisa memberitahu pihak kepolisian lewat nomor WA maupun media sosial Polresta Malang Kota. “Bila ada informasi sekecil apapun hal mencurigakan, segera lapor kami,” ucapnya.
Saat pers rilis tersebut, DK mengaku bahwa sehari-harinya kos di Jalan Raya Candi, Kecamatan Sukun. Dia ingin pulang kampung karena hingga saat ini belum memiliki pekerjaan. “Saya membobol kotak amal masjid karena membutuhkan uang untuk keperluan pulang ke Sumatera,” ujarnya. (gie)
















