Hukum & Kriminal
Pembalakan Liar di Hutan Apusan Tambakrejo Sumawe Resahkan Warga
Memontum Malang – Pembalakan liar masih kerap terjadi di hutan Apusan Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang. Kejadian tersebut mengundang keresahan warga sekitar.
Selain warga, juga Profauna Indonesia, yang selama ini selalu berkampanye mengenai kelestarian hutan dan satwa. Menurut mereka, pembalakan liar di hutan Apusan sudah terjadi selama setahun terakhir.
“Pembalakan liar itu terjadi secara terbuka dan juga jelas penampungnya, seharusnya ketika pembalakannya belum meluas itu petugas Perhutani sudah mengantisipasinya, tetapi sayang hal itu terkesan dibiarkan saja,” ujar Koordinator Program Konservasi Hutan Dataran Rendah (KHDR) Profauna Indonesia, Erik Yanuar beberapa waktu lalu.
Hal itu dikhawatirkan, bila pembalakan liar tersebut terus dibiarkan maka ekosistem yang ada akan rusak. Rusaknya hutan juga mengancam kelestarian hutan itu sendiri dan makhluk hidup yang tinggal di dalamnya.
Apalagi,Profauna mencatat, hutan Apusan menjadi tempat tinggal bagi berbagai jenis satwa liar. Termasuk, yang terancam punah yaitu burung rangkong jenis Kangkareng Perut Putih (Anthracoceros albirostris) dan Lutung Jawa (Trachypithecus auratus).
Selain faktor tersebut, kerusakan hutan Apusan bisa menimbulkan bencana alam yang berimbas pada masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Melihat kondisi itu, Profauna pun menilai perlu adanya rehabilitasi secepatnya.
Mereka menuntut agar pihak berwajib bisa memburu para pelaku pembalakan liar di hutan Apusan selama ini.
“Pembalakan liar itu tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus diusut tuntas siapa aktornya dan penampung kayunya, karena ini sudah masuk kejahatan konservasi sumber daya alam,” kata Juru Kampanye Profauna Indonesia, Siti Nur Hasannah.
Sementara,Asper/ BKBH Sumbermanjing Sukirno menegaskan,menindak lanjuti laporan warga sekitar, pihaknya bersama Administratur Perum Perhutani KPH Malang Ir Heru Dwi Kunarwanto langsung turun lapangan.
“Pembalakan liar di petak 68 B Hutan Lindung itu sudah kami tindak lanjuti. Sementara untuk tersangkanya saat ini masih dalam penyelidikan, ” terang Sukirno. (sur/oso )