Hukum & Kriminal

Pembunuhan Warga Klakah, Polres Lumajang Tetap Satu Tersangka dan Ungkap Motif Aksi

Diterbitkan

-

TERSANGKA: Kapolres Lumajang saat merilis penangkapan pelaku pembunuhan. (memontum.com/adi)

Memontum Lumajang – Polres Lumajang, Jawa Timur, terus mendalami motif pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Klakah Desa Mlawang, tepatnya di seberang Jalan SPBU Klakah, Minggu (02/02/2025) dini hari kemarin.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengatakan bahwa pelaku pembunuhan berinisial NA, yang duel satu lawan satu dengan korban berinisial RB. Hasil pemeriksaan sementara, tidak ada unsur perencanaan dalam kejadian itu.

“Ranah dari pada kasus ini, yakni penganiayaan berat dan pembunuhan. Pasal yang diterapkan yakni pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP,” terang Kapolres Lumajang, Senin (03/02/2025) tadi.

Ditambahkannya, bahwa korban RB merupakan warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah. Sementara pemicu duel itu, yakni ketika antara korban dan adik terduga pelaku, sempat bertemu.

Advertisement

Baca juga :

“Korban merupakan orang yang awalnya bertemu dengan adiknya tersangka. Dalam pertemuan, korban diduga yang dalam keadaan tidak stabil lantaran diduga dipengaruhi oleh alkohol, melakukan penganiayaan kepada adik tersangka. Kejadian inilah, yang kemudian dilaporkan kepada tersangka, sehingga memicu kejadian lanjutan,” ujarnya.

Dari aksi dugaan penganiayaan itu, y kemudian mendatangi korban di TKP. Selanjutnya, menanyakan siapa yang menganiaya adiknya. Korban menjawab jika dirinya yang melakukan. Lalu, terjadilah duel menggunakan sajam hingga akhirnya koran mengalami luka parah dan meninggal dunia.

“Sajam kami amankan ada dua, yaitu milik tersangka dan milik korban,” kata Kapolres.

Pihaknya saat ini fokus pada tahapan proses hukum, menentukan tuntutan hingga nanti dipersidangan. Kasus ini, kini ditangani Satreskrim Polres Lumajang. (adi/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas