Kota Batu

Pemdes Batu Berharap Ada TP4D Dalam Pemanfaatan DD

Diterbitkan

-

Tri Effendi Ketua Apel Kota Batu

“Sehingga setiap kegiatan yang menggunakan dana desa, para kades tidak perlu khawatir akibat hukum dari suatu pekerjaaan yang dilakukan karena Jaksa Negara akan hadir apabila diketahui ada potensi pelanggaran hukum yang akan terjadi,” jelas Nur Chusniah.

Selanjutnya, di bidang Pidana Khusus (Pidsus) memberikan pencegahan sekaligus melakukan penindakan jika ada kades yang masih bermental korupsi. Pidsus akan berjalan untuk menegakkan hukum dan keadilan serta untuk mengembalikan potensi kerugian negara.

Nur Chusniah Kepala Kejari Batu

Nur Chusniah Kepala Kejari Batu

“Peran aktif kejaksaan diharapkan mampu melakukan pengamanan dan pengawalan implementasi dana desa. Karena aparat kejaksaan salah satu aparat hukum yang memiliki kemampuan untuk mensinergiskan fungsi unit kinerjanya tersebut untuk mengoptimalkan anggaran desa agar tepat sasaran,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkot Batu membentuk dua tim pemantau penggunaan DD. Selain itu, 19 desa ini juga akan dipantau oleh dua tim. Dari Tim Pendamping setiap desa serta tim dari Pemkot. Melalui Sekda Kota Batu, Drs Alwi dia menjelaskan nama dari tim yang akan memantau penggunaan DD ini tinggal menunggu pengesahan saja. Nantinya ada beberapa dinas yang terkait.

“Ada dari Inspektorat, Bappeda, Dinas Pemberdayaan, Badan Keuangan. Tim ini fungsinya memantau penggunaan DD. Serta membantu setiap penyusunan kegiatan. Selanjutnya baru dibentuk tahun ini,” kata Alwi.

Advertisement

Tahun sebelumnya tambah Alwi, ada yang namanya Tim Monev tetapi tidak jalan, oleh karena itu tahun ini dibentuk lagi. Hal tersebut berhubungan berubahnya anggaran DD yang diberikan untuk 19 Desa di Kota Batu di tahun 2018. Perubahan DD ini dikarenakan adanya syarat bagi setiap desa yang menerima anggaran itu. Jika sebelumnya besaran DD ditentukan dari jumlah penduduk, tahun ini lebih diutamakan dari jumlah angka kemiskinan.

Laman: 1 2 3 4

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas