Kota Malang
Pemilihan Calon Ketua Dewas PDAM Tugu Tirta, Begini Kriteria yang Diinginkan Wali Kota Malang
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menginginkan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, bisa menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Termasuk, berkontribusi dalam memberikan solusi guna menghadapi tantangan serta permasalahan yang sering terjadi.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu menyampaikan bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh Calon Ketua Dewas. Salah satunya, yakni harus memiliki indenpendensi yang tinggi.
“Kriterianya dia harus memiliki indenpendensi yang tinggi, walaupun dia diberikan honor, tapi dia harus menyuarakan. Kalau tidak benar, ya harus disuarakan tidak benar,” tegas Wali Kota Sutiaji, selepas kegiatan Sosialisasi Linmas di Kecamatan Blimbing, Rabu (16/11/2022) siang.
Menurutnya, Dewas sendiri juga harus bisa memberikan pengawasan, yang sesuai dengan fungsinya. Yakni mulai dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), pengawasan kerja, kinerja, sampai pada keuangan. “Namanya Dewas itu sebagai katalisator antara masyarakat dengan Perumda Tugu Tirta, maka harapannya bisa menjalankan fungsi-fungsi Dewas, dalam memberikan pengawasan,” tegasnya.
Baca juga:
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Sebagai informasi, saat ini sedang dilakukan pencalonan untuk pemilihan Ketua Dewas Perumda Tugu Tirta Kota Malang, yang sudah masuk dalam tahapan seleksi administrasi calon Ketua dan calon Anggota Dewas. Tiga nama yang tercantum sebagai calon Ketua Dewas diantaranya, yakni Boedi Utomo, Handi Priyanto dan Rinawati.
Kemudian, ada sembilan nama yang tercantum dalam data Pemkot Malang yang sebagai calon anggota Dewas. “Untuk Dewas sendiri bisa dari ASN atau Independen. Bisa jadi nanti dari mana pun mereka, bisa jadi akademisi, relawan atau siapapun,” ujarnya. Untuk besok, Kamis (17/11/2022), para calon Ketua dan calon Anggota Dewas, mengikuti tes seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). (rsy/gie)