Kediri
Pemkab Cilacap Belajar ke Pemkab Kediri
Memontum Kediri – Karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri berhasil memperoleh predikat Kepatuhahan Tinggi Ombudsman RI tahun 2018, Pemkab Cilacap melaksanakan studi referensi kepatuhan pelayanan publik yang telah diraih Pemkab Kediri.
Study referensi ini bertujuan untuk berdiskusi bersama terkait kepatuhan pelayanan publik Kabupaten Kediri yang telah dievaluasi oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kabuparen Cilacap, Drs. Indro Cahyono, MM mengatakan, Pemkab Cilacap berharap dapat mengaplikasikan upaya serta program pelayanan publik di seluruh satuan kerja Pemkab Cilacap sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakatnya.
“Pelayanan publik yang akan dipelajari ini berkaitan dengan bagaimana birokrasi nantinya bersih, akuntabel, efektif, efisien serta berkompetensi yang akan menjadi fokus kita, ” katanya.
Sementara itu Sekda Kab KediriDede Sujana menyampaikan Kabupaten Kediri sebelumnya juga pernah berada dizona merah untuk kepatuhan pelayanan publik. Setelah itu Bupati beserta seluruh jajaran langsung berupaya memenuhi indikator-indikator dan standar pelayanan publik.
“Kami menjalankan upaya tersebut tidak berpacu pada peringkat, namun tidak disangka upaya tersebut membuahkan hasil yaitu Pemkab Kediri mendapat peringkat tiga,” tegasnya.
Kegiatan study referensi Pemerintah Kabupaten Cilacap, diikuti Direktur RSUD Cilacap dan beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Cilacap. (im/mid/yan)