Jember
Pemkab Jember bakal Sertifikatkan Tanah Negara Bebas di Pesisir Pantai Selatan
Memontum Jember – Pemerintah Kabupaten Jember siap mengambil alih penguasaan tanah pesisir di pantai selatan. Tidak hanya itu tanah-tanah tersebut akan disertifikatkan atas nama pemerintah daerah.
Mengawali proses inventarisir tanah berstatus GG (Governor Ground) atau tanah negara bebas ini dilakukan hari ini, Senin (23/08) oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto, di Pantai Getem dan Mayangan, Pantai Cemara, Kecamatan Gumukmas.
Baca Juga:
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Jatim, Sekda Jember Ajak Masyarakat Isi Posisi Strategis
Usai melakukan kunjungan dengan berbagai pihak termasuk pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional Jember di depan awak media mengatakan apa yang dilakukan pemerintah untuk kemaslahatan masyarakat di sekitar pantai.
“Kami akan melalukan sertifikasi dan ini akan dikuasai oleh Pemkab Jember. Dan untuk penggunaannya nanti untuk kemaslahatan masyarakat pantai nelayan-nelayan kita,” katanya.
Dengan tegas Hendy menambahkan pemerintah mempunyai master plan untuk pengembangan wilayah tersebut misalnya untuk tempat wisata.
Pemerintah akan melibatkan semua elemen masyarakat untuk dikaryakan dalam pengelolaan tanah-tanah yang akan dikuasai pemerintah tersebut.
Rencana tersebut dilakukan untuk mengentaskan masyarakat miskin yang hidup disekitar pantai. Pasalnya menurut data yang dimiliki pemerintah 30 persen masyarakat miskin hidup di pesisir pantai.
“Kedepan kita akan bangun kantor disana, Kita akan memanfaatkan SDM masyarakat Jember yang kuat ini dari para nelayan biar mereka mendapatkan manfaatnya,” jelasnya.
Agar proses pensertifikatan berjalan lancar dan tidak menimbulkan dampak hukum, pemerintah daerah menggandeng pihak BPN.
“Kita mengajak Bapak Kepala kantor BPN Jember untuk meng-HPL kan, hak penggunaan lahan dari ujung pantai Bande Alit sampai ujung barat kita,” jelasnya. Pemkab Jember menurut Hendy langsung mengambil hak pengelolaan lahan wilayah tersebut jika belum ada pihak yang menguasainya.”(Tanah yang) masih aman kita HPL kan. Disitulah akan kita kelola tanah itu kita ambil manfaatnya tanah itu, potensi lautnya apapun bentuknya karena kemiskinan di Jember ini 30 persen ada di sepanjang pantai,” katanya. (rio/ed2)