Lamongan
Pemkab Lamongan dan DPRD Mulai Bahas Lima Usulan Raperda Tahap II

Memontum Lamongan – Setelah sembilan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahap I disetujui, DPRD dan Pemkab Lamongan kembali mengusulkan Raperda pada Rapat Paripurna DPRD Lamongan, dalam agenda Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Usulan Pemerintah Daerah dan Nota Penjelasan Raperda Inisiatif DPRD Lamongan Tahap II. Dalam rapat itu, ada lima usulan Raperda yang mulai dibahas. Yakni, terdapat dua Raperda usulan Pemerintah Daerah dan tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan bahwa dua Raperda usulan Pemerintah Daerah tersebut, meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, juga Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir. Dimana kedua Raperda tersebut, sangat penting karena sebagai kota industri dan kota pariwisata menjadi tempat tujuan berbagai masyarakat yang datang dari berbagai etnis. Sehingga, ketentraman dan rasa aman pun berpotensi terganggu apabila tidak ada suatu regulasi yang secara konkret mengatur hal tersebut.
“Dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta produk masyarakat di daerah, Kabupaten Lamongan telah memiliki Perda Nomor 4 tahun 2007. Namun, Perda tersebut sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan saat ini. Sehingga, untuk menciptakan Kabupaten Lamongan yang dinamis, aman dan nyaman, tertib serta kondusif, Pemkab Lamongan mengatur penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat dalam peraturan daerah,” ujarnya dalam rapat paripurna, Selasa (22/11/2022) tadi.
Baca juga :
- Gubernur Sulawesi Utara Ke-4 Terima Anugerah Pena Mas PWI
- Miliki Dua Kecamatan Penopang Produksi Cabai, Dispangtan Kota Malang Berharap Mampu Bantu Tekan Inflasi
- Laka Beruntun Libatkan Tiga Kendaraan di Jalan Nasional Trenggalek-Tulungagung, Satu Orang Meninggal
- Pemkab Lamongan untuk Kali Keenam Raih Predikat A SAKIP
- Kota Batu Siapkan Dua Rumah Sakit untuk Antisipasi Caleg Alami Depresi
Bupati Yuhronur juga memaparkan, perihal dasar usulan Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir, dalam nota penjelasan diterangkan bahwa mobilitas yang tinggi diperlukan moda transportasi yang dapat memindahkan orang dan barang secara efisien.
“Harus diakui, bahwa kendaraan pribadi masih mendominasi, untuk memfasilitasi mobilitas tersebut diperlukan penyelenggaraan parkiran yang efektif dan efisien. Termasuk pula, bagaimana agar penyelenggaraan parkir dapat memfasilitasi orang untuk beralih ke transportasi publik, yang salah satunya dengan menyediakan tempat parkir yang terintegrasi dengan transportasi publik,” imbuhnya.
Sementara itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Lamongan, melalui juru bicara, Abdul Aziz, menyampaikan tiga Raperda inisiatif DPRD Lamongan meliputi, Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, dan Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum. “Pemberian nama pada jalan merupakan bentuk penguatan identitas dan karakter sosial dalam suatu wilayah. Menjadikannya sebagai sebuah tanda, yang memuat dan mampu memberikan nilai sosial, ekonomi dan kultural bagi masyarakat. Begitu pula dengan keberadaan sarana umum lainnya, seperti ruang terbuka hijau, monumen, gedung pasar dan lain sebagainya yang perlu adanya penguatan jelas dalam bentuk pemberian nama,” paparnya.
Setelah disampaikan usulan Raperda oleh masing-masing eksekutif dan legislatif, selanjutnya usulan akan dilakukan pembahasan bersama sebelum ditetapkan menjadi Perda. (zen/sit)

-
Hukum & Kriminal4 minggu
Pengelola Rumah Bersubsidi di Sumbersuko Lumajang Diperiksa Unit Tipidkor Polres
-
Hukum & Kriminal3 minggu
Pulbaket Dugaan Penyalahgunaan Pembangunan dan Penjualan Rumah Subsidi Sumbersuko Terus Didalami
-
Kota Batu4 hari
Batu Shining Orchids Week 2023 Didorong Jadi Tuan Rumah Pameran Anggrek Tingkat Asia Pasifik
-
Jember4 minggu
Libatkan Swasta Melalui CSR, Pemkab Jember Lakukan Pasar Murah dan Pemberian Makanan Tambahan
-
Kediri4 minggu
Menang Telak Lawan Madura United, Mas Dhito: Komunikasi dan Disiplin Tim Sangat Bagus
-
Politik3 minggu
Alat Peraga Kampanye Tetap Eksis, Bawaslu Trenggalek Akan Lakukan Penertiban
-
Kabar Desa3 minggu
Gebyar Pembangunan Perkebunan Jatim, Ketua Gapoktan Margo Makmur Terima Paket Pengolahan Kopi
-
Kota Malang3 minggu
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Malang Tegaskan Pentingnya Komunikasi dalam Penertiban Simbol Parpol