Lumajang
Pemkab Lumajang Bakal Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu
Memontum Lumajang — Rencana Pemerintah Kabupaten Lumajang yang memberikan bantuan hukum bagi warga masyarakat yang tergolong miskin, tentunya memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat di Kabupaten Lumajang terlebih dalam menghadapi keluhan hukum.
“Tujuan kegiatan ini memberikan masukan saran dan penyempurnaan dari raperda”, Ujar Kabag Hukum Setda Kabupaten Lumajang, Ahmad Taufik Hidayat, S.H., M.Hum,yang di informasikan Humas Pemkab, Minggu (10/12/2017).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Uji Publik mengenai Raperda tahun 2017 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan bantuan hukum untuk masyarakat miskin, yang dilaksanakan di Ruang pertemuan Narariya Kirana, Lantai III Kantor Bupati Lumajang. Di samping itu, Pihaknya juga berharap apa yang dipaparkan oleh narasumber untuk dikritisi, diberikan masukan yang positif, dan solusi, sehingga Raperda yang saat ini diuji publikkan bisa menjadi perda yang disahkan kemudian diaplikasikan.
“Kritik dan saran kita tampung sebagai masukan untuk kesempurnaan raperda yang diuji publikkan untuk menjadi Perda”, Terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Lumajang, Susianto, S. Sos., menyampaikan bahwa setiap Raperda (rancangan Peraturan daerah) sebelum diajukan ke DPRD Kabupaten Lumajang harus melalui uji publik yang telah disusun oleh OPD yang bersangkutan.
“Tahun 2018 mendatang , Pemerintah Kabupaten Lumajang memiliki banyak program, salah satunya bersentuhan dengan hak masyarakat miskin”, pungkasnya. (adi/yan)