Kabupaten Malang
Pemkab Malang Dukung Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
Memontum, Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memberi dukungan penuh terhadap pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Pengadilan Agama Kepanjen Selasa (4/12/2018) siang.
Kedepan diharapkan menjadi institusi yang lebih baik, dan menjadi tumpuan khususnya bagi masyarakat Kabupaten Malang dalam memperoleh kepastian hukum yang berperikeadilan.
“Komitmen pemerintah mengatasi masalah korupsi sudah dimulai sejak dikeluarkannya INPRES No. 5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (RAN-PK) oleh Bappenas 2004-2009,” urai Sanusi.
” Jadi setiap Kementerian, Lembaga, Instansi Pusat dan Daerah harus menetapkan program ZI dan WBK, ” jelas Plt Bupati Malang Drs HM Sanusi dalam sambutannya.
Tambahnya,kedepan dapat menjadi institusi yang lebih baik, dan menjadi tumpuan khususnya bagi masyarakat Kabupaten Malang dalam memperoleh kepastian hukum yang berperikeadilan.
Pemkab Malang berkomitmen melakukan pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM salah satunya di Pengadilan Agama Kepanjen. Hal ini merupakan langkah nyata dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi, guna mendukung program pemerintah mewujudkan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintah, lembaga yang bersih dan bebas KKN sekaligus bentuk peningkatan pelayanan publik.
“Saya berharap kegiatan ini bukan hanya seremonial saja melainkan dapat dilanjutkan dengan aksi nyata, sehingga Pengadilan Agama Kepanjen dapat menjadi salah satu institusi yang meraih perdikat Wilayah Bebas Korupsi yang kemudian meningkat lagi menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” pungkasnya. (Sur/oso)