Kota Malang
Pemkot Malang Bidik Jalan Gatot Subroto dan Jalan Ranugrati untuk Pengembangan Penerapan Satu Arah

Memontum Kota Malang – Penerapan kebijakan satu arah secara permanen di Kawasan Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rahmat Kota Malang, telah ditetapkan dan berlaku Senin (13/03/2023) hari ini. Sebagai tindak lanjut langkah itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, berencana akan mengembangkan hal serupa di kawasan lain di Kota Malang.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mengatakan jika pengembangan itu nantinya dilakukan juga atas permintaan dari masyarakat. Sehingga, dapat mengurai kemacetan jalan di Kota Malang.
“Uji coba satu arah itu, alhamdulillah bisa dikatakan berhasil. Makanya dibuat permanen dan banyak masyarakat yang minta untuk dikembangkan ke wilayah atau ruas jalan lain. Pekerjaan Rumah (PR) kami, itu ada dua yang benar-benar konsen. Satu di Gatot Subroto, yang kedua di Ranugrati Sawojajar,” ujar Wali Kota Sutiaji, Senin (13/03/2023) tadi.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika manajemen rekayasa lalu lintas yang telah di lakukan di Kawasan Kayutangan Heritage menjadi trigger (pemicu, red) di wilayah lain. “Tapi, tentu perlu ada kajian yang lebih, karena setiap wilayah itu harus ada treatment tersendiri. Di tahun ini pula, kami sudah memiliki kajian untuk per kecamatan yang ada di Kota Malang,” kata Widjaja.
Baca juga :
- Bupati Sanusi Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
- Masuk Peringkat 7 Besar Nasional, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih
- Gudang Bulog dan TBBM Jadi Sasaran Pemantau Bupati dan Forkopimda Banyuwangi Hadapi Lebaran
- Pemkot Malang Siapkan Pendanaan Revitalisasi Pasar Besar dengan Skema KPBU
- PBI Dinonaktifkan, BPJS Malang Pastikan Warga Tak Mampu Bisa Aktifkan Kembali Kepesertaan
Kemudian, ditambahkannya jika beberapa wilayah yang menjadi titik kepadatan kendaraan akan diminimalisir. Yakni dengan menghilangkan atau mempersempit taman-taman median jalan. Kemudian, menurutnya juga dibutuhkan sinergitas antar perangkat daerah.
“Contohnya kemacetan arus lalu lintas dipengaruhi oleh PKL dan parkir liar, terbatasnya infrastruktur jaringan jalan. Ini kami tidak bisa kerja sendiri dan harus ada sinergi sesama perangkat daerah,” imbuhnya.
Sebagai informasi, terkait dengan kawasan Ranugrati, Sawojajar, Kota Malang akan dilakukan pelebaran jalan. Namun, Widjaja mengaku jika pihaknya tidak bisa menyampaikan secara terperinci. Sebab, masih dibutuhkan kajian bersama perangkat dinas terkait.
“Rencana demikian, nanti begitu (pelebaran jalan) di Kawasan Ranugrati, Sawojajar, lebih lanjut bisa langsung ke Bappeda atau DPUPRPKP, karena di dalam RPJMD insyaallah ada,” tambahnya. (rsy/sit)












