Kota Malang
Pemkot Malang Bidik Jalan Gatot Subroto dan Jalan Ranugrati untuk Pengembangan Penerapan Satu Arah
Memontum Kota Malang – Penerapan kebijakan satu arah secara permanen di Kawasan Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rahmat Kota Malang, telah ditetapkan dan berlaku Senin (13/03/2023) hari ini. Sebagai tindak lanjut langkah itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, berencana akan mengembangkan hal serupa di kawasan lain di Kota Malang.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mengatakan jika pengembangan itu nantinya dilakukan juga atas permintaan dari masyarakat. Sehingga, dapat mengurai kemacetan jalan di Kota Malang.
“Uji coba satu arah itu, alhamdulillah bisa dikatakan berhasil. Makanya dibuat permanen dan banyak masyarakat yang minta untuk dikembangkan ke wilayah atau ruas jalan lain. Pekerjaan Rumah (PR) kami, itu ada dua yang benar-benar konsen. Satu di Gatot Subroto, yang kedua di Ranugrati Sawojajar,” ujar Wali Kota Sutiaji, Senin (13/03/2023) tadi.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika manajemen rekayasa lalu lintas yang telah di lakukan di Kawasan Kayutangan Heritage menjadi trigger (pemicu, red) di wilayah lain. “Tapi, tentu perlu ada kajian yang lebih, karena setiap wilayah itu harus ada treatment tersendiri. Di tahun ini pula, kami sudah memiliki kajian untuk per kecamatan yang ada di Kota Malang,” kata Widjaja.
Baca juga :
- KPU Kota Malang Susun Persiapan Debat Pertama Paslon Pilkada Kota Malang 26 Oktober
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Menko Luhut Sebut Bandara Dhoho Proyek Percontohan Pertama Skema KPBU
Kemudian, ditambahkannya jika beberapa wilayah yang menjadi titik kepadatan kendaraan akan diminimalisir. Yakni dengan menghilangkan atau mempersempit taman-taman median jalan. Kemudian, menurutnya juga dibutuhkan sinergitas antar perangkat daerah.
“Contohnya kemacetan arus lalu lintas dipengaruhi oleh PKL dan parkir liar, terbatasnya infrastruktur jaringan jalan. Ini kami tidak bisa kerja sendiri dan harus ada sinergi sesama perangkat daerah,” imbuhnya.
Sebagai informasi, terkait dengan kawasan Ranugrati, Sawojajar, Kota Malang akan dilakukan pelebaran jalan. Namun, Widjaja mengaku jika pihaknya tidak bisa menyampaikan secara terperinci. Sebab, masih dibutuhkan kajian bersama perangkat dinas terkait.
“Rencana demikian, nanti begitu (pelebaran jalan) di Kawasan Ranugrati, Sawojajar, lebih lanjut bisa langsung ke Bappeda atau DPUPRPKP, karena di dalam RPJMD insyaallah ada,” tambahnya. (rsy/sit)