Berita
Pemotor Tak Pakai Masker di Kecamatan Dau Dihukum Bersih-Bersih, Hafalan Pancasila
Memontum Kabupaten Malang – Ternyata masih saja ada pengendara bermotor yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dalam razia gabungan Gugus Tugas Muspika Kecamatan Dau, Kabupaten Malang dan Gugus Tugas Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, pada Kamis (25/6/2020) pukul 09.30 hingga pukul 11.30, ditemukan sebanyak 40 pelanggar pengendara bermotor baik roda dua mapun roda empat yang masih membandel dengan tidak memakai masker.
Mereka terjaring razia saat melintas di Jl Raya Mulyoagung atau tepatnya depan Kantor Kecamatan Dau. Sanksi bagi pelanggar, mereka mengisi data diri dan memilih membersihkan lingkungan atau hafalan Pancila. Selain itu mereka mendapatkan edukasi dari petugas tentang protokol kesehatan dan mendapatkan masker gratis.
Camat Dau Eko Margianto yang ikut dalam operasi ini menjelaskan bahwa razia masker akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Ini adalah penegakan Perbup No 20 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan new normal life. Petugas Gugus Tugas Kecamatan Dau dan Desa Mulyoagung melakukan operasi kepada masyarakat yang tidak memakai masker,” ujar Eko.
Dia menyebut ada beberapa sanksi bagi pelanggar, namun pihaknya mengedepankan rasa humanis. ” Mereka kami berikan edukasi, kami berikan masker gratis. Sanksinya juga kabi berikan tawaran bersih-bersih lingkungan atau hafalan Pancasila. Kami berharap masyarakat semakin mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Eko.
Danramil Dau Kapten Caj Bambang Haryanto menegaskan bahwa operasi ini untuk menyedarkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Operasi gabungan Gugus Tugas Mupika Kecamatan Dau baik dari Desa Mulyoagung, Puskesmas, TNI, Kepolisian dan Satpol PP. Harapannya masyarakat dengan kesadarannya mematuhi protokol kesehatan. Mereka supaya sadar bahwa penyebaran Covid-19 dapat terhambat dengan pakai masker,” ujar Kapten Bambang. (gie/yan)