Kabar Desa
Penambahan Kantong Parkir dengan Optimalkan TKD, Kades Sumberejo Kota Batu Usulkan Pengkajian Ulang
Memontum Kota Batu – Salah satu kepala desa (Kades) di Kota Batu, mengatakan masih akan berpikir dahulu apabila lahan desa akan dimanfaatkan sebagai penambahan kantong parkir oleh Pemkot Batu. Hal itu disampaikan, dalam merespon wacana rancangan pembangunan daerah (RPD) 2024, dimana tanah kas desa (TKD) miliknya masih berstatus sebagai tanah basah yang dimanfaatkan banyak petani penggarap.
Diuraikan Kepala Desa Sumberejo, Kecamatan/Kota Batu, Riyanto, bahwa rencana Pemkot Batu itu perlu kajian lebih lanjut. Apakah masyarakat petani ini untung atau rugi, bila wacana itu dilakukan.
“Kantong parkir yang dimaksud, itu memang tujuannya untuk menampung wisatawan supaya tidak meluber dan supaya tertib. Tapi, kalau menggunakan tanah kas desa (TKD) di Sumberrejo, ini status tanahnya adalah tanah basah. Sehingga, mayoritas untuk pertanian yang kita andalkan,” terang Kades saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/02/2023) tadi.
Wacana di RPD itu, tambahnya, harus dipertimbangkan. Dimana, dilihat dari mayoritas masyarakat, itu mata pencahariannya adalah petani. Tentunya, harus ada komunikasi yang intens terhadap masyarakat maupun pemerintah desa.
Baca juga :
- KPU Kota Malang Susun Persiapan Debat Pertama Paslon Pilkada Kota Malang 26 Oktober
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Menko Luhut Sebut Bandara Dhoho Proyek Percontohan Pertama Skema KPBU
“Jika kita lepas untuk kantong parkir, maka nanti berdampak kepada masyarakat yang mata pencahariannya petani. Ini harus kita kaji, selanjutnya bagaimana. Terus sampai kapan. Kecuali, itu adalah tanah kering yang tidak produktif. Jadi, perlu dipertimbangkan karena mayoritas petani. Dan, petani ini mata pencaharian yang jadi andalan,” tuturnya.
Untuk luasan TKD yang dimiliki Desa Sumberejo, imbuhnya, itu sebesar 8 hektar. Dari luasan itu, dua hektar sudah dimanfaatkan untuk fasilitasi umum (Fasum). Dimana, sisanya tinggal 6 hektar.
“Luasan 6 hektar ini adalah tanah produktif untuk pertanian. Perpetaknya dikerjakan satu orang petani penggarap. Bahkan, sebenarnya petani penggarap itu kurang lahan hingga sewa di tempat lain,” jelas Riyanto.
Untuk itu, tegasnya, dari wacana Pemkot Batu untuk penambahan kantong parkir, ini harus dilihat konsepnya. Apakah di sini menguntungkan atau justru merugikan petani.
“Penataan itu butuh proses. Saya berpikir dulu. Kita lihat konsepnya. Apakah menguntungkan atau malah merugikan bagi masyarakat petani,” paparnya. (put/sit)