Kabar Desa

Penambahan Kantong Parkir dengan Optimalkan TKD, Kades Sumberejo Kota Batu Usulkan Pengkajian Ulang

Diterbitkan

-

Penambahan Kantong Parkir dengan Optimalkan TKD, Kades Sumberejo Kota Batu Usulkan Pengkajian Ulang
Kepala Desa Sumberejo, Riyanto. (memontum.com/put)

Memontum Kota Batu – Salah satu kepala desa (Kades) di Kota Batu, mengatakan masih akan berpikir dahulu apabila lahan desa akan dimanfaatkan sebagai penambahan kantong parkir oleh Pemkot Batu. Hal itu disampaikan, dalam merespon wacana rancangan pembangunan daerah (RPD) 2024, dimana tanah kas desa (TKD) miliknya masih berstatus sebagai tanah basah yang dimanfaatkan banyak petani penggarap.

Diuraikan Kepala Desa Sumberejo, Kecamatan/Kota Batu, Riyanto, bahwa rencana Pemkot Batu itu perlu kajian lebih lanjut. Apakah masyarakat petani ini untung atau rugi, bila wacana itu dilakukan.

“Kantong parkir yang dimaksud, itu memang tujuannya untuk menampung wisatawan supaya tidak meluber dan supaya tertib. Tapi, kalau menggunakan tanah kas desa (TKD) di Sumberrejo, ini status tanahnya adalah tanah basah. Sehingga, mayoritas untuk pertanian yang kita andalkan,” terang Kades saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/02/2023) tadi.

Wacana di RPD itu, tambahnya, harus dipertimbangkan. Dimana, dilihat dari mayoritas masyarakat, itu mata pencahariannya adalah petani. Tentunya, harus ada komunikasi yang intens terhadap masyarakat maupun pemerintah desa.

Advertisement

Baca juga :

“Jika kita lepas untuk kantong parkir, maka nanti berdampak kepada masyarakat yang mata pencahariannya petani. Ini harus kita kaji, selanjutnya bagaimana. Terus sampai kapan. Kecuali, itu adalah tanah kering yang tidak produktif. Jadi, perlu dipertimbangkan karena mayoritas petani. Dan, petani ini mata pencaharian yang jadi andalan,” tuturnya.

Untuk luasan TKD yang dimiliki Desa Sumberejo, imbuhnya, itu sebesar 8 hektar. Dari luasan itu, dua hektar sudah dimanfaatkan untuk fasilitasi umum (Fasum). Dimana, sisanya tinggal 6 hektar.

“Luasan 6 hektar ini adalah tanah produktif untuk pertanian. Perpetaknya dikerjakan satu orang petani penggarap. Bahkan, sebenarnya petani penggarap itu kurang lahan hingga sewa di tempat lain,” jelas Riyanto.

Untuk itu, tegasnya, dari wacana Pemkot Batu untuk penambahan kantong parkir, ini harus dilihat konsepnya. Apakah di sini menguntungkan atau justru merugikan petani.

Advertisement

“Penataan itu butuh proses. Saya berpikir dulu. Kita lihat konsepnya. Apakah menguntungkan atau malah merugikan bagi masyarakat petani,” paparnya. (put/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas