Lumajang
Penambang Resmi Lumajang Ancam Tak Bayar Pajak hingga Siap Dinaikkan, Jika Penambang Ilegal Ditindak

Memontum Lumajang – Pelaksanaan audiensi antara Komisi C DPRD Lumajang dengan Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI) Kabupaten Lumajang, berlangsung menarik di Gedung DPRD Lumajang, Jumat (16/05/2025) tadi. Tidak hanya usulan penutupan terhadap aktivitas penambangan tidak berizin, namun hal lain juga turut mencuat.
Salah seorang penambang pasir legal dalam HPBI, di kesempatan itu sempat melontarkan kata bakal tak bayar pajak. Hal itu akan dilakukan, jika penambang pasir ilegal tak ditertibkan.
Bahkan tidak hanya itu, penambang legal juga tidak keberatan, andai pajak dinaikkan. Dengan catatan, penambang ilegal betul-betul ditertibkan. Itu karena, dampak maraknya penambangan secara ilegal, membuat rugi dikarenakan harga jual pasir kerap kali di bawah rata-rata, atau jauh lebih murah dari yang mereka jual.
Ketua HPBI Kabupaten Lumajang, Jamal Abdullah Alkatiri, turut mengungkapkan dugaan pungli yang dilakukan secara terang-terangan di jalur lintasan. Mulai kawasan dekat titik tambang, hingga melintas di Desa Jugosari hingga Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro.
Dikatakan Jamal, penarikan pungli bervariatif dengan total akumulasi mencapai Rp 110 ribu. “Dari Jugosari sampai ke Sumberwuluh, itu sampai Rp 110 ribu punglinya. Jugosari itu ada Rp 20 ribu, terus ada lagi macam-macam, pokoknya dekat-dekat itu pungli banyak di situ,” kata Jamal.
Baca juga :
Jamal mengapresiasi langkah Bupati Lumajang, yang menurutnya all out melakukan upaya penertiban hingga ke wilayah pesisir. Di lain sisi, dirinya menyayangkan dugaan kebocoran informasi ketika APH (aparat penegak hukum) hendak melakukan operasi penertiban, sehingga dalam penertiban tidak membutuhkan hasil.
“Saya salut pada Kapolres sama Dandim, yang komitmen akan mensikat (penambang ilegal, red) penambang ilegal. Tapi kasihan Kapolres. Saat Kapolres datang, semua sudah hilang, karena ada oknum-oknum yang memberitahu, bocor,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, H Zainal, merespon baik kedatangan para penambang tergolong dalam HPBI Lumajang. Bahkan, semua aspirasi dihimpun dan dirinya berjanji akan merekomendasikan pada pemangku kewenangan terkait.
Tentang tambang pasir ilegal, pria berdarah madura itu juga tidak menutup mata. Dirinya mengakui adanya aktivitas tersebut (tambang pasir ilegal, red), berikut transaksi penjualan SKAB.
“Itu sudah kita koordinasikan. Nah, kalau kita disuruh bertindak, fungsi kita adalah pengawasan dan bukan penindakan,” ujarnya.
Mengenai kata penertiban, Zainal menegaskan barang siapa yang tidak memiliki izin, ya harus ditutup. “Segera kami rekomendasikan pada APH untuk melakukan hal tersebut (penertiban, red),” paparnya. (adi/sit)















