Bondowoso
Penderita HIV/AIDS di Bondowoso Meningkat
Memontum Bondowoso – Jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Bondowoso meningkat sejak setahun terakhir. Peningkatan ini didasarkan data Yayasan Pemberdayaan Intensif Kesehatan Masyarakat (Yapikma) pada 2018 dibandingkan hingga Juni 2019.
Pada 2018, jumlah penderita HIV/AIDS di Bondowoso mencapai 364 orang. Sedangkan, hingga Juni 2019, jumlah penderita HIV/AIDS meningkat menjadi 399 orang.
”Jadi, ada peningkatan jumlah penderita HIV/AIDS di Bondowoso dalam setahun terakhir. Dan, sebaran terbanyak penderita HIV/AIDS ini di Kecamatan Sumberwringin,” kata Sinung Sudrajat, anggota Komisi IV DPRD Bondowoso dari Fraksi PDI-P, kemarin.
Peningkatan jumlah penderita HIV/AIDS itu, menurut Sinung, yang membuat Pemkab Bondowoso semakin masif dan intensif melakukan tindakan. Diantaranya, pemkab dan DPRD Bondowoso menyetujui menetapkan Raperda Tuberkulosis dan HIV/AIDS menjadi Perda.
”Dengan adanya Perda ini, saya yakin akan memberikan dampak lebih baik lagi. Karena, keberadaan Perda ini, sebagai bentuk penanganan serius Pemkab Bondowoso dalam menangani penderita penyakit HIV/AIDS,” jelasnya.
Terlebih lagi, kata Sinung, dalam Raperda yang baru ditetapkan DPRD dan Pemkab Bondowoso pada 25 Juni itu, selain memaksimalkan pendampingan dan penyuluhan oleh Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Daerah (KPAD), juga mengaktifkan peranan LSM) atau NGO untuk turut serta melakukan tindakan, memberikan penyadaran dan pemahaman HIV/AIDS pada masyarakat.
”Jadi, ini juga untuk memaksimalkan lagi pendampingan dan penyuluhan termasuk oleh NGO atau LSM yang bisa memberi pemahaman, pencegahan, dan penanggulangan penyakit HIV/AIDS ,” pungkasnya. (ido/yan)