Kabupaten Malang
Pendopo Agung Malang Digeledah KPK, Diduga Terkait DAK Dinas Pendidikan 2011
Memontum Kota Malang – Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jl Agus Salim, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (8/10/2018) sekitar pukul 17.00, digeledah KPK. Seperti yang diketahui bahwa selain terdapat rumah dinas Bupati Malang Dr H Rendra Kresna SH MM, juga terdapat beberapa kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Malang.
Diantaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Badan Satuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Belum diketahui ruang apa saja yang digeledah KPK, dikerenakan pintu pagar area masuk ke Pendopo Kabupaten Malang, ditutup rapat dijaga Satpol PP. Hingga pukul 20.20, kondisinya tetap sama yakni pintu pagar tertutup dan wartawan tidak boleh masuk. Pastinya sampai pukul 20.20, pengeledahan masih terus berlangsung.
“Informasinya terkait DAK (Dana Alokasi Khusus) 2011, pendidikan, ” Mohon maaf tidak boleh masuk,” ujar Satpol PP.
Rombongan KPK baru keluar sekitar pukul 20.30. Setelah 2 mobil KPK keluar, wartawan baru diperbolehkan untuk masuk untuk konfirmasi langsung dengan Rendra Kresna. “Selain datang ke rumah Dinas, KPK juga datang ke rumah pribadi saya, dalam waktu bersamaan,” ujar Rendra.
Terkait DAK 2011 Dinas Pendidikan, setahun lalu Rendra juga sudah pernah dipanggil KPK. “Dulu saya pernah dipanggil KPK terkait masalah ini. Saya disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong,” ujar Rendra.
Baca : KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Malang
Dalam penggeledahan itu ada beberapa dokumen yang diambil oleh KPK. “Ada beberapa barang bukti yang diambil. Seperti dokumen kepegawaian dan beberapa surat pengaduan dari masyarakat. Tadi yang digeledah di ruang kerja bupati. Salah satu yang diambil pengaduan masyarakat terkait tagihan biaya kampanye waktu periode ke 2 beberapa tahun lalu. Atas nama kelompok tertentu menagih saya. Saya tidak menjawabnya karena tidak pernah melakukan kerja sama apapun maupun pengikatan melakukan kegiatan kampanye dengan pihak mereka,” ujar Rendra. (gie/yan)