Kota Malang
Penemuan Bayi Jl Gilimanuk, Syarat Adopsi Tidak Mudah
Memontum Kota Malang—-Bayi perempuan yang ditemukan di Jl Gilimanuk, Kota Malang hingga Selasa (18/9/2018) sore, masih berada di RSSA Malang. Tentunya bayi cantik seberat 3 kg tersebut mengundang iba bagi yang melihatnya. Bahkan tidak menutup kemungkinan saat ini sudah banyak yang ingin mengadopsinya.
Bahkan Ny Susi Asfuri sangat peduli dengan bayi perempuan dan siap membantu kebutuhan bayi tersebut. Salah satu kepedulian tersebut terlihat pada Senin (18/9/2018) sore, saat Ny Susi Asfuri secara langsung mendatangi RSSA Malang untuk melihat kondisi bayi.
Istri dari Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH ini bahkan sempat mengendong si bayi. “Sebagai seorang ibu, saya merasa kasihan melihat bayi cantik itu. Kalau jodoh, kami juga bersedia merawat ,” ujar Susi Asfuri, Selasa (18/9/2018) pagi.
Seperti halnya penemuan bayi sebelum-sebelumnya, bakal banyak yang ingin mengadopsi. Terkait masalah adopsi ada 20 persyaratan yang harus dipenuhi sebagai ijin adopsi.
Diantaranya mampu secara ekonomi dan mampu memberikan kebutuhan anak terutama pendidikan kedepan. Sekretaris Dinas Sosial Kota Malang Pipih Tri Astuti menjelaskan, bahwa tidak mudah mengadopsi anak.” Karena si pengadopsi harus mampu secara ekonomi termasuk pendidikannya kedepan. Penghasilan calon orang tua memadai.
Mau memberikan hibah sebagian harta kepada anak angkatnya. Berstatus menikah minimal 5 tahun dan sudah berumul.minimal.30 tahun dan maksimal 55 tahun, serta maksimal memiliki 2 anak,” ujar Pipih.
Kenapa sampai ada 20 item persyaratan dikarenakan pihak Dinas Sosial suoaya anak dapat terjamin hidupnya dan tidak di salahgunakan.
“Untuk bayi yang ditemukan di Jl Gilimanuk II, kami akan bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi. Dinas Sosial memiliki UPT untuk menangani bayi terlantar.proses adopsinya melalui Dinas sosial Provinsi dan ada 20 item syarat yang harus dipenuhi. Kami akan cari orang tua yang benar-benar ihklas.mengadopsi anak. Selain itu kami akan terus melakukan pemantauan. Swperti home visit setiap 6 bulan sekali. Ada tim.pemantauan, kalau kreteria tidak terpenuhi tidak dijinkan adopsi. Untuk tim nya sendiri ada dari Dinas Sosial, kepolisian, Kejaksan dan kemungkinan ada juga dari pengadilan,” ujar Pipih.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bayi permpuan dalam kondisi hidup, ditemukan di depan sebuah toko Jl Gilimanuk II, RT 06/RW 12, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Minggu (16/9/2018) sekitar pukul 23.00. Diduga bayi tersebut dibuang oleh orang tuanya yang sempat terlihat mengendarai motor Honda Beat sesaat sebelum bayi itu ditemukan. (gie/yan)