Kota Malang

Penjualan Aset Pemkot Malang, Jaksa Sudah Tentukan Tersangka

Diterbitkan

-

Penjualan Aset Pemkot Malang, Jaksa Sudah Tentukan Tersangka

Penyelidikan pemindah tanganan aset pemkot ini sudah sejak beberapa bulan ini. Bahkan salah satu saksi yakni staf Kelurahan Oro-oro Dowo, Wiyono (54) warga Jl. Janti Selatan, Kelurahan Bandung Rejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang ditemukan tewas gantung diri di kantor Kelurahan Oro-Oro Dowo, Selasa (19/6/2018) pagi.

Tentunya Wiyono hanyalah salah seorang saksi dari 30 saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Kota Malang. Tentunya di balik pelepasan aset Pemkot ini ada aktor intelektualnya yang kini identitasnya masih dicari oleh petugas.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Amran Lakoni SH MH, bahwa aswt Pemkot yang berpindah tangan kini sudah ada nama seseorang dan sudah berdiri bangunan di atasnya. “Ada 5 orangbyang diperiksa diduga terkait dengan pelepasan aset tersebut. Ke 5 orangbitu merupakan tahap pengembangan dan peningkatan dari pwnyelidikan dan keterangan 30 saksi sebelumnya,” ujar Amran pada Jumat (13/7/2018) siang.

baca juga; Penjualan Aset Pemkot Malang, Jaksa Segera Tetapkan Tersangka

Advertisement

Namun siapa saja ke 5 orang yang dileriksa tersebut belum bisa di beber ke publik. Dijelaskan bahwa aset Pemkot di Jl BS Riadi dukunya adalah rumah hunian dan dipinjamkan hak guna pakai. Namun dalam perjalanannya dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan informasinya sudah terbit SHM. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kita Malang dan mulai Penyelidikan sejak 28 April 2018.

Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Malang terus melakukan penyidikan terhadap kasus penjualan /pelepasan aset Pemkot Kota Malang berupa tanah seluas 346 meter di Jl Brigjen Slamet Riyadi, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas