Kota Malang

Penjualan Aset Pemkot Malang, Jaksa Sudah Tentukan Tersangka

Diterbitkan

-

Penjualan Aset Pemkot Malang, Jaksa Sudah Tentukan Tersangka

Memontum Kota Malang – Terkait penjualan aset Pemkot berupa tanah seluas 346 meter di Jl Brigjen Slamet Riyadi, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang hingga Senin (23/7/2018) siang, masih terus di dalami oleh penyidik Kejaksaan Kota Malang. Tak tanggung-tanggung dari awal penyelidikan hingga penyidikan sudah ada 40 orang yang telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Kota Malang.

Kepala Kejaksaan Kota Malang Amran Lakoni SH MH mengatakan bahwa sudah ada sosok yangbsudah berpotensi menjadi tersangka. Namun demi perkembangan penyidikan nama orang tersebut masih belum bisa disebutkan ke media.

“Orang berpotensi jadi tersangka sudah ada. Namun belum kami umumkan. Kami masih perdalam.penyidikan. Kalau satu ini terungkap maka akan akan berkembang ke lainnya. Walaupun kasus ini nilai nya kecil, namun banyak aset pemerintah yang dikuasai orang tak bertanggung jawab. Sebidang tanah yang kini sudah menjadi ruko, mungkin saja dalam pelepasan aset itu banyak yang terlibat. Akan kami perdalam sampai jelas. Saat ini sudah ada 40 orang yang kami periksa. Awalnya sewa kemudian dijual ke orang lain. Dalam waktu sekat sudah rampung,” ujar Amran.

baca juga; Aset Pemkot Malang Pindah Tangan, Jaksa Buru Pelaku

Advertisement

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Malang nampaknya terus memberu para pealku tindak pidana korupsi. Salah satunya saat ini yang sedang dikejar adalah dugaan penyalahgunaan/ pelepasan aset Pemkot Kota Malang berupa tanah seluas 346 meter di Jl Brigjen Slamet Riyadi, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Bahkan informasinya, aset tersebut sudah dibangun 5 ruko 3 lantai.

Untuk melancarkan penyelidikannya,.pada Kamis (12/7/2018) siang, petugas Kejaksaan Kota Malang bersama 5 angggota Polres Malang Kota melalukan pengeledahan di 2 lokasi sekaligus. Yakni sebuah rumah di Jl Taman Gayam, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen dan Jl Buring, Kelurahan Oro-oro Dowo.Pengeledahan di 2 lokasi itu memakan waktu cukup lama dikarenakan dari pukul 11.00 hingga pukul 19.00.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas