Hukum & Kriminal
Penyidik KPK Kembali Gelar Serangkaian Pengembangan Pemeriksaan di Mapolres Tulungagung
Memontum Tulungagung – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar serangkaian pemeriksaan di Mapolres Tulungagung, Senin (27/06/2022) tadi. Dari informasi yang berkembang, sejumlah nama yang diperiksa atau pejabat yang diminta keterangan, adalah mereka yang memiliki keterkaitan dengan mantan bupati lama, Syahri Mulyo.
Beberapa orang yang tengah diperiksa itu, yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda), Indra Fauzi, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tulungagung. Lalu, ada nama Mantan Badan Perencaan Daerah (Bapeda). Hanya saja, hingga sejauh ini belum tahu ketiganya hadir sebagai saksi atau keperluan lainnya.
“Memang, Komisi Pemberantasan Korupsi meminjam ruangan di Polres Tulungagung, untuk keperluan proses penyidikan,” ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto membenarkan, Senin (27/06/2022).
Perwira menengah Polri yang sejak 13 Oktober 2020 mengemban amanah sebagai Kapolres Tulungagung ini mengaku, pihaknya hanya memfasilitasi ruangan mulai hari ini sampai selesai. Untuk pertanyaan menyoal kasus apa, pihaknya belum mengetahui secara pasti. “Untuk materinya, siapa yang diperiksa, silahkan rekan-rekan berkomunikasi langsung dengan humas atau penyidik KPK,” bebernya.
Lulusan Akpol 2001 berpengalaman dalam bidang Reserse ini mengaku, telah menyiapkan dua ruangan yang berada di Reskrim untuk pemeriksaan. Pihaknya juga belum tahu siapa yang diperiksa.
Baca juga :
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
AKBP Handono mengarahkan kepada media untuk mengkonfirmasi dengan KPK langsung. Baik materi apa, siapa saja yang diperiksa dan berapa yang diperiksa, karena Kepolisian hanya memfasilitasi.
“Monggo dengan KPK. Bukan saya yang menangani,” imbuhnya dengan singkat.
Disinggung perihal pengamanan, Polres Tulungagung sementara ini belum ada permintaan pengamanan. Seandainya nanti ada permintaan, baru pihaknya akan menyiapkan sejumlah personel.
AKBP Handono mengaku juga, bahwa sejak dari pagi sampai siang belum sempat bertemu langsung dengan penyidik KPK. Selain karena ada kegiatan, juga bukan menjadi tugas dan fungsi kepolisian soal kasus tindak pidana korupsi. “Nanti kita informasikan lebih lanjut,” sambungnya.
Juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi terpisah memontum.com, juga belum memberikan informasi rinci. Hanya saja, sekedar informasi bahwa ini kali kedua KPK memilih Mapolres Tulungagung untuk terus mendalami kasus dugaan suap. Pertama kali, pada Maret 2022 silam, KPK memeriksaan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
Tidak hanya itu, KPK saat itu juga memeriksa anggota DPRD Tulungagung, Bendahara PT Kediri Putra, Sri Mulyati, serta pihak swasta, Aan Widuri dan Budi Santoso. Kasus itu buntut dari perkara yang menjerat Bupati Tulungagung periode 2013-2018, Syahri Mulyo serta mantan Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar. (jaz/gie)