Jember
Percepat pelayanan, Dispenduk Pasang Pengumuman Melalui Website
Memontum Jember – Ada dua hal percepatan yang dilakukan Dispenduk Jember. Pertama adalah mendatangkan alat cetak baru yang berkemampuan tinggi serta fleksibel digunakan di tempat manapun, kemudian membuat pengumuman soal pengurusan dokumen adminduk yang telah selesai dicetak melalui website, yang bisa diakses oleh siapa saja.
Website tersebut beralamatkan di dispendukcapil.jemberkab.go.id, yang bisa diakses kapanpun oleh masyarakat khususnya pemohon. Dampaknya, Selasa (3/7/2018) ribuan warga menyerbu kantor Dispenducapil Jember untuk mengambil KTP Elektronik.
Bahkan untuk mengantisipasi membludaknya warga yang ingin mengambil KTP elektroniknya, Dispendukcapil merubah lahan parkir di sisi barat untuk dijadikan tempat pelayanan pengambilan KTP.
“Alhamdulillah, ratusan ribu KTP elektronik warga sudah tercetak, ini semua setelah kami mendatangkan 7 alat cetak KTP elektronik, kemampuan alat cetak elektronik ini 4 kali lipat dari alat cetak KTP elektronik sebelumnya, jika alat sebelumnya hanya mampu cetak 200 KTP per harinya, yang baru ini mampu cetak 1000 KTP perhari,” ujar kepala Dispendukcapil Pemkab Jember Sri Wahyuniati.
Ia mengatakan saat ini, 90 ribu lebih Suket (Surat Ketertangan) yang dimiliki warga sebagai pengganti KTP Elektronik sementara.“Warga yang selama ini hanya mendapatkan Suket, bisa mengecek KTP elekroniknya sudah jadi apa belum di website kami, semua disitu akan terpampang, tidak hanya KTP el saja, tapi juga Akte Lahir dan KIA, semua juga bisa di cek,” tambah Yuni.
Berbagai upaya dilakukan Dispendukcapil untuk percepatan penuntasan dokumen administrasi kependudukan (adminduk). Dari puluhan ribu perekaman KTP Elektronik yang masih diberi Suket, saat ini Dispenduk mampu mempercepat pelayanan dan tinggal 14 ribu warga yang menunggu KTP Elektroniknya tercetak. “Kemarin ada sekitar 8 ribu warga yang menunggu tercetaknya KTP Elektronik, namun karena setiap hari ada warga yang melakukan perekaman, saat ini sudah bertambah menjadi 14 ribu, data ini kami kirim dulu ke pusat, setelah terekam di pusat, baru kami melakukan cetak KTP Elektronik,” pungkas Sri Wahyuni. (min/ono)