Hukum & Kriminal
Perempuan yang menjadi Kawanan Begal di Lumajang Ditangkap Tanpa Melawan
Memontum Lumajang – Kawanan pelaku perampasan sepeda motor yang tidak segan-segan melukai korbannya dengan Celurit, kembali berhasil dibekuk Satreskrim Polres Lumajang, Jumat (23/04) tadi. Adalah seorang perempuan berinisial N, warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, yang ditangkap petugas tanpa melakukan perlawanan di rumahnya.
Menurut Paursubbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andreas Shinta, mengatakan bahwa N merupakan pelaku yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lumajang, sejak aksi perampasan bersama tiga rekannya pada 14 Juli 2020 lalu.
Baca juga:
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
Dengan tertangkapnya N, maka total ada tiga dari empat kawanan pelaku, yang sudah berhasil ditangkap petugas. “Tersangka N kita amankan saat berada di rumahnya di Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah,” ujarnya.
Diuraikan Shinta, berdasarkan pemeriksaan terhadap dua rekan pelaku yang lebih dahulu ditangkap anggota, N memiliki peran sebagai perempuan yang memancing calon korban untuk bertemu di area tertentu atau Ranu Klakah di Kecamatan Klakah.
Setelah korban datang, tiga pelaku pria yang merupakan satu komplotan dengan N, datang dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Vario dan melakukan perampasan.
“Dalam aksi 14 Juli lalu, pelaku menghampiri korban dan merampas kendaraan milik korban, hingga melukai korban dengan clurit. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek ditubuhnya,” ungkapnya.
Masih menurut Shinta, dengan tertangkapnya N, maka kawanan pelaku begal Ranu Klakah, menyisakan satu DPO berinisial A. Dua pelaku lainnya inisial SL (21) dan M, yang juga merupakan warga Desa Sawaran Lor, sudah tertangkap lebih dahulu dan saat ini sedang menjalani proses sidang di PN Lumajang.
“Barang bukti aksi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti motor Yamaha Vixion Warna Merah N 4692 YAA milik korban dan satu buah kunci T. Tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolres Lumajang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya. (adi/sit)