Kota Malang
Perizinan Masih Berproses, Sejumlah Hotel Baru Akan Dibangun di Kota Malang

Memontum Kota Malang – Sejumlah hotel baru direncanakan akan berdiri di Kota Malang. Namun, beberapa masih dalam proses pengurusan dokumen administrasi untuk memperoleh izin pembangunan. Keterangan itu, dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan.
Pria yang kerap disapa Arif, itu menyampaikan bahwa ada dua rencana pembangunan hotel bintang lima di Kota Malang. Salah satunya berlokasi di dekat Masjid Sabilillah, Jalan Ahmad Yani dan satu lagi direncanakan di Taman Krida Budaya, Jalan Soekarno Hatta.
“Selain hotel bintang lima, hotel bintang tiga juga direncanakan bertambah di samping Hotel Savana, Jalan Letjend Sutoyo. Namun, baru-baru ini mengajukan perubahan status ke bintang empat dengan peningkatan jumlah lantai. Sekarang prosesnya masih dalam tahap Pengesahan Bangunan Gedung (PBG),” kata Arif, Kamis (20/02/2025) tadi.
Selain itu, hotel yang direncanakan berdiri di kawasan Sabilillah juga tengah dalam tahap pengurusan izin. Pihak pengembang sebelumnya mengajukan izin pembangunan setinggi 20 lantai, yang memerlukan persetujuan dari Komando Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) karena tinggi bangunan dapat mempengaruhi jalur penerbangan di sekitar Bandara Abdulrachman Saleh.
Baca juga :
“Kalau bangunan melebihi 20 lantai, harus ada rekomendasi dari KKOP agar tidak mengganggu jalur penerbangan. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, izin PBG tidak bisa diproses,” ujarnya.
Untuk hotel yang direncanakan di kawasan Taman Krida masih dalam proses. Pemerintah Kota Malang masih menunggu penyelesaian izin dari tingkat provinsi sebelum memberikan persetujuan lebih lanjut. Sementara, untuk hotel di kawasan Sigura-Gura sudah memasuki tahap Sertifikat Laik Fungsi (SLF) karena bangunannya telah berdiri.
“Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah ada, tapi ada penambahan bangunan, jadi harus segera diarahkan ke SLF,” tambahnya.
Dalam hal ini Arif menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen bagi setiap pengembang, termasuk Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) dan kewajiban untuk menyerap tenaga kerja lokal. “Harapannya, selain memenuhi semua persyaratan administratif, hotel-hotel ini juga bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” imbuh Arif. (rsy/sit)











